KPK Geram, Suap Pejabat PUPR Terkait Proyek Air Minum untuk Korban Bencana

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Minggu, 30 Desember 2018 | 06:26 WIB
KPK Geram, Suap Pejabat PUPR Terkait Proyek Air Minum untuk Korban Bencana
Gempa bumi dan Tsunami yang mengguncang kota Palu. [Antara/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 8 tersangka terhadap sejumlah pejabat Kementerian PUPR terkait dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, proyek tersebut terkait penyediaan air untuk daerah bencana.

"Peristiwa tangkap tangan yang dilakukan KPK kemarin terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pelaksanaan proyek SPAM tahun anggaran 2017-2018," kata Saut di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (30/12/2018) dini hari.

Saut menegaskan, pihaknya mengecam tindakan tersebut. Hal tersebut lantatan dugaan suap itu berkaitan dengan proyek pembangunan SPAM di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

"KPK mengecam keras dan sangat prihatin karena dugaan suap ini salah satunya terkait proyek pembangunan SPAM di daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah yang baru saja terkena bencana tsunami," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka terkait dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Delapan tersangka tersebut terdiri dari pejabat Kementerian PUPR dan pihak swasta.

Saut menjelaskan peran para tersangka terkait proyek tersebut. Diduga sebagai pemberi ialah Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara, diduga sebagai pemberi ialah Kepala Satker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Dalam hal ini, Anggiat, Meina, Nazar, dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM tahun 2017-2018 di Umbulan 3 Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa.

baca juga

Lebih jauh, ada dua proyek lain yang lelangnya juga diatur oleh mereka. Proyek tersebut terkait pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulteng. Lelang tersebut diatur untuk dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP.

"PT WKE diatur untuk mengerjakan proyek bernilai di atas Rp 50 miliar. PT TSP diatur untuk mengerjakan proyek bernilai di bawah Rp 50 miliar," tutur Saut.

Atas perbuatannya, para tersangka pemberi dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara pihak penerima, dijerat dengan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Kronologis OTT Pejabat Kementerian PUPR

Begini Kronologis OTT Pejabat Kementerian PUPR

News | Minggu, 30 Desember 2018 | 06:06 WIB

KPK Tetapkan Delapan Tersangka OTT di Kementerian PUPR

KPK Tetapkan Delapan Tersangka OTT di Kementerian PUPR

News | Minggu, 30 Desember 2018 | 05:12 WIB

OTT KPK di Kementerian PUPR Terkait Proyek Air Minum di Daerah Bencana

OTT KPK di Kementerian PUPR Terkait Proyek Air Minum di Daerah Bencana

News | Sabtu, 29 Desember 2018 | 06:07 WIB

Terkini

Gaji Pas-pasan, Pajak Macam-macam: Menghitung Sisa Napas Finansial Pekerja

Gaji Pas-pasan, Pajak Macam-macam: Menghitung Sisa Napas Finansial Pekerja

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 15:00 WIB

Tak Cuma Menyedapkan Masakan, Minyak Wijen Juga Punya Manfaat untuk Penderita Hipertensi

Tak Cuma Menyedapkan Masakan, Minyak Wijen Juga Punya Manfaat untuk Penderita Hipertensi

Health | Senin, 02 November 2026 | 14:55 WIB

RANS Carnival Kena Cancel Culture, Pakar Komunikasi Sebut Ini Bukan Sekadar Retorika

RANS Carnival Kena Cancel Culture, Pakar Komunikasi Sebut Ini Bukan Sekadar Retorika

Jogja | Senin, 02 November 2026 | 14:55 WIB

Sukses Negara Bukan Cuma Perut Kenyang, Pakar UGM: Kasih Kailnya, Bukan Ikan

Sukses Negara Bukan Cuma Perut Kenyang, Pakar UGM: Kasih Kailnya, Bukan Ikan

News | Senin, 02 November 2026 | 14:52 WIB

Popularitas Kuliner Bali Mendunia, Ikan Tilapia Ini Berpeluang Jadi Menu Andalan Restoran

Popularitas Kuliner Bali Mendunia, Ikan Tilapia Ini Berpeluang Jadi Menu Andalan Restoran

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 14:51 WIB

Gema Stop the Wedding: Seni Berhenti Sebelum Terjebak Hubungan Salah

Gema Stop the Wedding: Seni Berhenti Sebelum Terjebak Hubungan Salah

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 14:50 WIB

Bagaimana Cara Cek Battery Health HP Samsung? Begini Langkah-Langkah Mudahnya

Bagaimana Cara Cek Battery Health HP Samsung? Begini Langkah-Langkah Mudahnya

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 14:50 WIB

Febrie Adriansyah Minta Rp 50 Miliar ke Tan Kian agar Tak Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Febrie Adriansyah Minta Rp 50 Miliar ke Tan Kian agar Tak Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

News | Senin, 02 November 2026 | 14:49 WIB

Demi Ingat Aksi Sadisnya! Dwi Bagus Simpan Foto Lokasi Pembakaran Korban hingga Mesin Penggiling

Demi Ingat Aksi Sadisnya! Dwi Bagus Simpan Foto Lokasi Pembakaran Korban hingga Mesin Penggiling

News | Senin, 02 November 2026 | 14:48 WIB

Darya-Varia Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dengan DiVi Lab di Self-Care AMRUN 5K 2026, Bali

Darya-Varia Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dengan DiVi Lab di Self-Care AMRUN 5K 2026, Bali

Bali | Senin, 02 November 2026 | 14:45 WIB

×