Saksi Sebut Nama Melchias Mekeng dalam Sidang Kasus Suap PLTU Riau-1

Rabu, 02 Januari 2019 | 15:36 WIB
Saksi Sebut Nama Melchias Mekeng dalam Sidang Kasus Suap PLTU Riau-1
Mantan Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng sempat disebut dalam sidang kasus suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Eni Maulani Saragih.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, Eni pun menanggapi pernyataan saksi tersebut. Eni menjelaskan memang mendapat perintah dari Melchias Markus Mekeng, bahwa Mekeng adalah atasannya sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI.

"Yang pasti (diperintahkan) ketua fraksi, bapak Mekeng. Kan saya di DPR. Ada Ketua Fraksi Golkar saya yang meminta untuk membantu," ungkap Eni.

Untuk diketahui Eni Saragih di dakwa Jaksa Pemuntut Umum KPK menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp 5,6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura dari beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas).

Dalam surat dakwaan, salah satu gratifikasi itu berasal dari ‎Pemilik PT Borneo Lumbung ‎Energi dan Metal, Samin Tan. diduga telah memberikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Eni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI