Hanya semalam di penginapan, korban oleh tersangka diantarkan ke rumah temannya di wilayah Kecamatan Sukun.
Orangtua Ina yang mencari akhirnya menemukan korban. Saat ditanya tentang hubungannya dengan tersangka, korban mengakui sudah melakukan persetubuhan layaknya suami istri.
Mungkin karena tidak terima dengan perbuatan asusila tersebut, orangtua Ina lantas melaporkannya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang. Berdasarkan laporan itulah, akhirnya polisi menangkap Billy.
"Sebelumnya saya memang mau bertanggungjawab menikahinya. Namun setelah dipenjarakan seperti ini, ya akan berpikir ulang," papar tersangka yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di Surabaya ini.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul ”Billy Dilaporkan Setubuhi Siswi SMA”