Bendera Banteng Dipasang di Tiang Lampu Jalan, PDIP Klaim Kantongi Izin

Dwi Bowo Raharjo, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 07 Januari 2019 | 13:21 WIB
Bendera Banteng Dipasang di Tiang Lampu Jalan, PDIP Klaim Kantongi Izin
Bendera PDI Perjuangan dipasang di tiang lampu penerangan jalan. (Suara.com/Chyntia Sami)

Suara.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jakarta Gembong Warsono mengklaim partainya telah mengantongi izin dari berbagai pihak untuk memasang bendera berlambang banteng di sejumlah tiang lampu penerangan jalan di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam perizinan yang telah diurus, Gembong menyebut tidak ada pelarangan memasang bendera parpol di tiang penerangan jalan.

Gembong mengatakan, pemasangan bendera parpol yang diketuai Megawati Soekarnoputri dilakukan untuk memeriahkan hari jadi PDIP ke-46 pada 10 Januari mendatang. Bendera yang dipasang di puluhan tiang lampu penerangan jalan dari Jalan Soepomo hingga Jalan Dr Saharjo pun diakuinya merupakan bendera resmi dari partai.

"Ini bendera terpasang dalam rangka HUT ke-46 PDIP. Kenapa orang mempersoalkan itu? Prosedur dalam konteks administrasi dan perizinan kami sudah ada," kata Gembong saat dihubungi, Senin (7/1/2019).

Gembong menjelaskan, dalam proses perizinan yang telah ditempuh oleh partainya beberapa waktu lalu, Satpol PP DKI Jakarta mengeluarkan rekomendasi berupa larangan untuk melakukan pemasangan alat peraga kampanye di sejumlah titik. Namun, dalam rekomendasi itu tidak disebutkan tiang listrik menjadi salah satu objek yang dilarang juga.

Selain itu, pertimbangan besarnya bendera yang dimiliki PDIP dirasa tidak memungkinkan bila dipasang di tiang bendera sendiri yang terbuat dari bambu. Oleh karena itu, tiang penerangan jalan dipilih menjadi tempat pengibaran bendera partai.

"Itu (tiang listrik) tidak termasuk, jadi pikiran kita kawasan kantor DPD PDIP provinsi DKI Jakarta dan kami punya bendera yang besar-besar, ya kami pasang saja disitu," ungkap Gembong.

Gembong memastikan kader banteng akan langsung mencopot bendera tersebut apabila menyalahi aturan. Menurutnya, PDIP akan selalu taat pada aturan yang ada.

"Kalau diperintahkan dicabut ya kami cabut. Taat azas lah. Kalau itu menyalahi aturan kita harus turunkan ya bakal kita turunkan. Gitu saja kok repot," tutup Gembong.

Untuk informasi, sejumlah bendera berwarna merah berlambang banteng milik PDIP dikibarkan di tiang-tiang listrik di Jalan Supomo hingga Jalan Dr Saharjo, Jakarta Selatan. Hingga kini, belum diketahui siapa yang memasangkan bendera itu di puluhan tiang yang ada di sepanjang jalan itu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Survei: PDIP Masih Dianggap Partai Berpihak ke Rakyat Kecil

Survei: PDIP Masih Dianggap Partai Berpihak ke Rakyat Kecil

News | Senin, 07 Januari 2019 | 00:00 WIB

Megawati Disebut Tahu Siapa Saja Pendiri dan Penghianat Partai

Megawati Disebut Tahu Siapa Saja Pendiri dan Penghianat Partai

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 05:13 WIB

Hoaks Surat Suara, Mendagri: Kita Jangan Sampai Tercederai Racun Demokrasi

Hoaks Surat Suara, Mendagri: Kita Jangan Sampai Tercederai Racun Demokrasi

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 00:00 WIB

Sebentar Lagi Bebas, PDIP Belum Terima Surat Permohonan Ahok Masuk Partai

Sebentar Lagi Bebas, PDIP Belum Terima Surat Permohonan Ahok Masuk Partai

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 18:14 WIB

Wasekjen Demokrat Diduga Sebar Hoaks, PDIP: Andi Arief Sangat Provokatif

Wasekjen Demokrat Diduga Sebar Hoaks, PDIP: Andi Arief Sangat Provokatif

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 11:50 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB