Bendera Banteng Dipasang di Tiang Lampu Jalan, PDIP Klaim Kantongi Izin

Dwi Bowo Raharjo, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 07 Januari 2019 | 13:21 WIB
Bendera Banteng Dipasang di Tiang Lampu Jalan, PDIP Klaim Kantongi Izin
Bendera PDI Perjuangan dipasang di tiang lampu penerangan jalan. (Suara.com/Chyntia Sami)

Suara.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jakarta Gembong Warsono mengklaim partainya telah mengantongi izin dari berbagai pihak untuk memasang bendera berlambang banteng di sejumlah tiang lampu penerangan jalan di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam perizinan yang telah diurus, Gembong menyebut tidak ada pelarangan memasang bendera parpol di tiang penerangan jalan.

Gembong mengatakan, pemasangan bendera parpol yang diketuai Megawati Soekarnoputri dilakukan untuk memeriahkan hari jadi PDIP ke-46 pada 10 Januari mendatang. Bendera yang dipasang di puluhan tiang lampu penerangan jalan dari Jalan Soepomo hingga Jalan Dr Saharjo pun diakuinya merupakan bendera resmi dari partai.

"Ini bendera terpasang dalam rangka HUT ke-46 PDIP. Kenapa orang mempersoalkan itu? Prosedur dalam konteks administrasi dan perizinan kami sudah ada," kata Gembong saat dihubungi, Senin (7/1/2019).

Gembong menjelaskan, dalam proses perizinan yang telah ditempuh oleh partainya beberapa waktu lalu, Satpol PP DKI Jakarta mengeluarkan rekomendasi berupa larangan untuk melakukan pemasangan alat peraga kampanye di sejumlah titik. Namun, dalam rekomendasi itu tidak disebutkan tiang listrik menjadi salah satu objek yang dilarang juga.

Selain itu, pertimbangan besarnya bendera yang dimiliki PDIP dirasa tidak memungkinkan bila dipasang di tiang bendera sendiri yang terbuat dari bambu. Oleh karena itu, tiang penerangan jalan dipilih menjadi tempat pengibaran bendera partai.

"Itu (tiang listrik) tidak termasuk, jadi pikiran kita kawasan kantor DPD PDIP provinsi DKI Jakarta dan kami punya bendera yang besar-besar, ya kami pasang saja disitu," ungkap Gembong.

Gembong memastikan kader banteng akan langsung mencopot bendera tersebut apabila menyalahi aturan. Menurutnya, PDIP akan selalu taat pada aturan yang ada.

"Kalau diperintahkan dicabut ya kami cabut. Taat azas lah. Kalau itu menyalahi aturan kita harus turunkan ya bakal kita turunkan. Gitu saja kok repot," tutup Gembong.

Untuk informasi, sejumlah bendera berwarna merah berlambang banteng milik PDIP dikibarkan di tiang-tiang listrik di Jalan Supomo hingga Jalan Dr Saharjo, Jakarta Selatan. Hingga kini, belum diketahui siapa yang memasangkan bendera itu di puluhan tiang yang ada di sepanjang jalan itu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Survei: PDIP Masih Dianggap Partai Berpihak ke Rakyat Kecil

Survei: PDIP Masih Dianggap Partai Berpihak ke Rakyat Kecil

News | Senin, 07 Januari 2019 | 00:00 WIB

Megawati Disebut Tahu Siapa Saja Pendiri dan Penghianat Partai

Megawati Disebut Tahu Siapa Saja Pendiri dan Penghianat Partai

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 05:13 WIB

Hoaks Surat Suara, Mendagri: Kita Jangan Sampai Tercederai Racun Demokrasi

Hoaks Surat Suara, Mendagri: Kita Jangan Sampai Tercederai Racun Demokrasi

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 00:00 WIB

Sebentar Lagi Bebas, PDIP Belum Terima Surat Permohonan Ahok Masuk Partai

Sebentar Lagi Bebas, PDIP Belum Terima Surat Permohonan Ahok Masuk Partai

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 18:14 WIB

Wasekjen Demokrat Diduga Sebar Hoaks, PDIP: Andi Arief Sangat Provokatif

Wasekjen Demokrat Diduga Sebar Hoaks, PDIP: Andi Arief Sangat Provokatif

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 11:50 WIB

Terkini

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:40 WIB

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

×