7 Bawahannya Lakukan Pungli dan Gratifikasi, Gubernur Ganjar Murka

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 07 Januari 2019 | 13:52 WIB
7 Bawahannya Lakukan Pungli dan Gratifikasi, Gubernur Ganjar Murka
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat apel pagi di halaman Kantor Gubernuran Jawa Tengah, Senin (7/1/2019). (Suara.com/Adam Iyasa)

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo murka di hadapan ratusan aparatur sipil negara (ASN) saat apel pagi di halaman Kantor Gubernuran Jawa Tengah, Senin (7/1/2019). Musababnya, ada tujuh pejabatnya melakukan pungli dan menerima gratifikasi.

Dengan nada tinggi Ganjar menyebut ada tujuh pejabat dan telah dilakukan pamanggilan sebelumnya untuk mengecek kebenaran dan pengakuan.

"Saya dapat laporan, ada jajaran saya yang pungli dan terima gratifikasi. Ada tujuh orang dan sudah saya panggil," kata Ganjar.

Pemanggilan itu, kata Ganjar dilakukan di wisma dinas gubernur di Puri Gedeh beberapa waktu lalu.

"Saya datangkan orangnya, ada yang ngaku, ada yang pura-pura tidak tahu, ada yang tidak mengaku sama sekali. Saya ingatkan, semua informasi sudah sampai di tangan saya, jadi jangan sampai macam-macam," tegasnya.

Dari pemanggilan itu, Ganjar makin marah saat beredar isu bahwa ada pungli yang duitnya disetorkan kepada gubernur.

"Yang bikin saya gondok adalah, katanya uang itu untuk saya. Masyaalah, ini jahat benar, ini fitnah yang luar biasa," ucapnya.

Tujuh orang yang dipanggil, lanjut Ganjar telah mengaku. Meski begitu ada sebagian yang mencoba berkelit dengan berbagai alasan.

"Ngaku nerima tapi alasannya macam-macam, katanya cuma titipan. Saya tegaskan tidak boleh dan tidak bisa, kembalikan. Makanya hari ini saya kumpulkan semua pejabat untuk kembali saya tegaskan agar menjaga integritas," tegasnya lagi.

Menurut dia, slogan Ganjar yang mengusung tagline 'Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi' bukan sekadar kata kosong tanpa arti. Tagline itu adalah konsep kerja ASN Pemprov Jateng.

"Buat saya integritas harga mati. Jangan ada praktik korupsi, gratifikasi, maupun pungli. Nek ono tak sembeleh!", ucap Ganjar masih dengan nada tinggi.

Ganjar juga meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk 100 persen melaporkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia memberikan batas waktu tiga bulan dan tidak boleh ditawar.

"Kalau tidak sepakat dan masih mau tawar-tawar, silahkan keluar" ucap dia.

Terakhir Ganjar menyatakan, peringatan kerasnya adalah wujud rasa sayang. Cara dirinya memproteksi jajarannya agar terlindungi dari hal yang dapat menjerumuskan mereka.

"Ini bukti sayang kami kepada para jajaran kami, kami ingin semua dilindungi. Tapi tolong jangan korupsi, jangan terima gratifikasi, jangan ada lagi main pungli. Jangan sampai ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Jawa Tengah," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngaku Paspampres Padahal Kuli Bangunan, Andika Bawa Kabur Motor Fitri

Ngaku Paspampres Padahal Kuli Bangunan, Andika Bawa Kabur Motor Fitri

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 09:58 WIB

Banyak Dipalsukan, Ganjar Hapus Surat Miskin dari Syarat Penerimaan Siswa

Banyak Dipalsukan, Ganjar Hapus Surat Miskin dari Syarat Penerimaan Siswa

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 18:10 WIB

Gubernur Ganjar: Jangan Terpancing Isu SARA Perusakan Makam

Gubernur Ganjar: Jangan Terpancing Isu SARA Perusakan Makam

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 09:46 WIB

Belasan Nisan Salib di TPU Tempat Ratu Horor Suzzanna Dimakamkan Dirusak

Belasan Nisan Salib di TPU Tempat Ratu Horor Suzzanna Dimakamkan Dirusak

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 14:02 WIB

Dua Pria Bugil Pelukan di Mobil, Overdosis hingga Makan Kotoran Sendiri

Dua Pria Bugil Pelukan di Mobil, Overdosis hingga Makan Kotoran Sendiri

News | Senin, 31 Desember 2018 | 14:57 WIB

Terkini

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:10 WIB

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:06 WIB

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:51 WIB

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:23 WIB

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:00 WIB