7 Bawahannya Lakukan Pungli dan Gratifikasi, Gubernur Ganjar Murka

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 07 Januari 2019 | 13:52 WIB
7 Bawahannya Lakukan Pungli dan Gratifikasi, Gubernur Ganjar Murka
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat apel pagi di halaman Kantor Gubernuran Jawa Tengah, Senin (7/1/2019). (Suara.com/Adam Iyasa)

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo murka di hadapan ratusan aparatur sipil negara (ASN) saat apel pagi di halaman Kantor Gubernuran Jawa Tengah, Senin (7/1/2019). Musababnya, ada tujuh pejabatnya melakukan pungli dan menerima gratifikasi.

Dengan nada tinggi Ganjar menyebut ada tujuh pejabat dan telah dilakukan pamanggilan sebelumnya untuk mengecek kebenaran dan pengakuan.

"Saya dapat laporan, ada jajaran saya yang pungli dan terima gratifikasi. Ada tujuh orang dan sudah saya panggil," kata Ganjar.

Pemanggilan itu, kata Ganjar dilakukan di wisma dinas gubernur di Puri Gedeh beberapa waktu lalu.

"Saya datangkan orangnya, ada yang ngaku, ada yang pura-pura tidak tahu, ada yang tidak mengaku sama sekali. Saya ingatkan, semua informasi sudah sampai di tangan saya, jadi jangan sampai macam-macam," tegasnya.

Dari pemanggilan itu, Ganjar makin marah saat beredar isu bahwa ada pungli yang duitnya disetorkan kepada gubernur.

"Yang bikin saya gondok adalah, katanya uang itu untuk saya. Masyaalah, ini jahat benar, ini fitnah yang luar biasa," ucapnya.

Tujuh orang yang dipanggil, lanjut Ganjar telah mengaku. Meski begitu ada sebagian yang mencoba berkelit dengan berbagai alasan.

"Ngaku nerima tapi alasannya macam-macam, katanya cuma titipan. Saya tegaskan tidak boleh dan tidak bisa, kembalikan. Makanya hari ini saya kumpulkan semua pejabat untuk kembali saya tegaskan agar menjaga integritas," tegasnya lagi.

Menurut dia, slogan Ganjar yang mengusung tagline 'Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi' bukan sekadar kata kosong tanpa arti. Tagline itu adalah konsep kerja ASN Pemprov Jateng.

"Buat saya integritas harga mati. Jangan ada praktik korupsi, gratifikasi, maupun pungli. Nek ono tak sembeleh!", ucap Ganjar masih dengan nada tinggi.

Ganjar juga meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk 100 persen melaporkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia memberikan batas waktu tiga bulan dan tidak boleh ditawar.

"Kalau tidak sepakat dan masih mau tawar-tawar, silahkan keluar" ucap dia.

Terakhir Ganjar menyatakan, peringatan kerasnya adalah wujud rasa sayang. Cara dirinya memproteksi jajarannya agar terlindungi dari hal yang dapat menjerumuskan mereka.

"Ini bukti sayang kami kepada para jajaran kami, kami ingin semua dilindungi. Tapi tolong jangan korupsi, jangan terima gratifikasi, jangan ada lagi main pungli. Jangan sampai ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Jawa Tengah," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngaku Paspampres Padahal Kuli Bangunan, Andika Bawa Kabur Motor Fitri

Ngaku Paspampres Padahal Kuli Bangunan, Andika Bawa Kabur Motor Fitri

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 09:58 WIB

Banyak Dipalsukan, Ganjar Hapus Surat Miskin dari Syarat Penerimaan Siswa

Banyak Dipalsukan, Ganjar Hapus Surat Miskin dari Syarat Penerimaan Siswa

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 18:10 WIB

Gubernur Ganjar: Jangan Terpancing Isu SARA Perusakan Makam

Gubernur Ganjar: Jangan Terpancing Isu SARA Perusakan Makam

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 09:46 WIB

Belasan Nisan Salib di TPU Tempat Ratu Horor Suzzanna Dimakamkan Dirusak

Belasan Nisan Salib di TPU Tempat Ratu Horor Suzzanna Dimakamkan Dirusak

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 14:02 WIB

Dua Pria Bugil Pelukan di Mobil, Overdosis hingga Makan Kotoran Sendiri

Dua Pria Bugil Pelukan di Mobil, Overdosis hingga Makan Kotoran Sendiri

News | Senin, 31 Desember 2018 | 14:57 WIB

Terkini

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB