Pabrik Kosmetik Ilegal Beromzet Rp 80 Juta Sehari Terungkap di Samarinda

Bangun Santoso

Selasa, 08 Januari 2019 | 05:46 WIB
Pabrik Kosmetik Ilegal Beromzet Rp 80 Juta Sehari Terungkap di Samarinda
Ilustrasi pengungkapan pabrik kosmetik ilegal. (suara.com/Risna Halidi)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, bekerja sama dengan Polresta Samarinda berhasil mengungkap praktik pembuatan kosmetik ilegal dengan omzet miliaran rupiah perbulan.

Kepala Bidang Penindakan BPOM Samarinda Siti Chalimatus S, kepada wartawan di Samarinda, Senin (7/1/2019) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penggrebekan tempat pembuatan kosmetik ilegal di Jalan Perjuangan II, Samarinda pada Kamis (3/1/2019).

Menurut dia, polisi dan BPOM menangkap tujuh orang dan sejumlah barang bukti pembuatan kosmetik ilegal di lokasi kejadian.

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menetapkan seorang pelaku bersinisial AM (25) sebagai tersangka yang merupakan pemilik, sedangkan enam orang lainnya hanya sebagai saksi yang merupakan karyawan pelaku," ujar dia seperti dilansir Antara.

Siti menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, ada sebanyak 41 produk kosmetik yang berhasil diproduksi, dan produk pemutih merupakan barang yang paling laris terjual.

"Pelaku AM ini telah beroperasi sejak 2017 lalu, dan katanya penghasilan per harinya mencapai Rp 80 juta, jadi perbulannya mencapai Rp1 miliar lebih," katanya.

Ia menambahkan, dari keterangan pelaku ternayata barang tersebut tidak hanya diperjualbelikan di wilayah Kaltim saja, namun telah dipasarkan ke Pulau Jawa, dengan menggunakan pemasaran online.

"Pelaku memasarkan produknya dengan memanfaatkan media sosial, serta akun jual beli barang online," ujarnya.

Menurut Siti, pelaku mengakui bahwa dia belajar membuat kosmetik ilegal dari menonton Youtube.

baca juga

"Karena banyak peminatnya, akhirnya pelaku memproduksi banyak dan menjualnya," ucapnya.

Ia menegaskan, kosmetik illegal dapat menyebabkan kerusakan fungsi organ tubuh, hingga menyebabkan kematian bagi penggunanya.

"Kosmetik yang dihasilkan oleh pelaku ini mengandung merkuri yang merupakan bahan berbahaya, yang tidak boleh digunakan, karena merkuri ini sejenis logam berat," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1, UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mangkir, Olla Ramlan Bakal Dipanggil Polisi Lagi

Mangkir, Olla Ramlan Bakal Dipanggil Polisi Lagi

Entertainment | Jum'at, 04 Januari 2019 | 16:58 WIB

Alasan Lapar, Juhairi Pukul Mahasiswi yang Sedang Salat Pakai Balok

Alasan Lapar, Juhairi Pukul Mahasiswi yang Sedang Salat Pakai Balok

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 06:39 WIB

Alasan Umrah, Via Vallen Baru Penuhi Panggilan Polisi soal Kosmetik Ilegal

Alasan Umrah, Via Vallen Baru Penuhi Panggilan Polisi soal Kosmetik Ilegal

Entertainment | Senin, 31 Desember 2018 | 06:49 WIB

Reaksi Mengejutkan Olla Ramlan Ditanya Kasus Kosmetik Ilegal

Reaksi Mengejutkan Olla Ramlan Ditanya Kasus Kosmetik Ilegal

Entertainment | Jum'at, 28 Desember 2018 | 15:58 WIB

Diperiksa Polisi, Via Vallen Akui Pernah Pakai Kosmetik Palsu

Diperiksa Polisi, Via Vallen Akui Pernah Pakai Kosmetik Palsu

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 09:45 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB