Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Desember 2018 sebesar 112,21 atau naik 0,26 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.
Menurut Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri, peningkatan daya beli petani ini tidak dapat dilepaskan dari upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi dan mengendalikan harga di tingkat petani maupun konsumen.
"Di satu sisi, petani untung karena produk yang mereka hasilkan dibeli dengan harga tinggi. Di sisi lain, mereka pun bisa membeli kebutuhan-kebutuhan pokok dengan harga terjangkau," ungkap Kuntoro Boga.
Sekertaris Dirjen Tanaman Pangan (Sesdit DTP), Dr. Ir. Maman Suherman menyimpulkan, dengan tercapainya swasembada padi, jagung, dan nilai tukar petani, maka telah tercapai salah satu tujuan Nawacita. Yaitu terwujudnya kemandirian ekonomi melalui kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.