Terbongkar, Ada Pejabat yang Ikut Sewa Prostitusi Artis

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 08 Januari 2019 | 15:29 WIB
Terbongkar, Ada Pejabat yang Ikut Sewa Prostitusi Artis
Artis ibu kota berinisial VA ditangkap aparat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di sebuah hotel, diduga terlibat kasus prostitusi online. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Polda Jawa Timur mengungkapkan, lelaki hidung belang menyewa jasa prostitusi 45 artis serta 100 model di bawah naungan mucikari ES dan TN rata-rata adalah pengusaha.

Namun, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Harissandi menegaskan, ada pula pejabat sebagai penyewa.

"Rata-rata pengusaha yang pesan. Kebanyakan pengusaha, tapi pejabat juga ada," ungkap Harissandi, Selasa (8/1/2019).

Tapi sementara ini, satu sosok penyewa yang tengah diselidiki aparat Polda Jatim adalah R alias Rian, pengusaha tambang di Lumajang. Ia diduga menjadi penyewa jasa kencan artis VA, yang digrebek di hotel bintang lima Kota Surabaya, Sabtu (5/1) akhir pekan lalu.

Harissandi menuturkan, Rian pulang pergi Jakarta – Surabaya untuk menyewa artis VA. Rian mengakui bermukim di Jakarta.

Rian berada di Surabaya untuk menggunakan jasa artis VA. Sabtu siang itu, Rian turut ditangkap polisi saat bersama Vanessa Angel di kamar 2721 Hotel Vasa Surabaya.

Rian mengakui baru kali pertama memesan jasa prostitusi artis. “Dia juga mengakunya enggak pernah pakai artis lainnya, baru kali ini pakai VA,” kata Harissadi.

Sebelumnya, Kepolisian Jawa Timur menyebutkan ada 45 artis yang dijual dalam kasus prostitusi online kepada pengusaha untuk berhubungan seks . Dari 45 artis ini, 2 di antaranya VA dan AS.

Polisi akan memeriksa 43 artis lainnya dalam waktu dekat. Ke-45 artis ini dijual oleh dua mucikari ES (37) dan TN (28).

"Seluruhnya ada 45 artis yang terlibat langsung dibawah 2 mucikari ini," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan.

Dalam bisnis prostitusi itu, kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Kekinian, polisi baru menetapkan 2 tersangka dalam kasus prostitusi online itu. Mereka adalah mucikari, ES (37) dan TN (28).

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap! 6 Artis Terlibat Prostitusi, Ini Rincian Tarif Sewa Mereka

Terungkap! 6 Artis Terlibat Prostitusi, Ini Rincian Tarif Sewa Mereka

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 15:02 WIB

Jane Shalimar: Vanessa Angel Tak Ada Wajib Lapor di Polda Jatim

Jane Shalimar: Vanessa Angel Tak Ada Wajib Lapor di Polda Jatim

Entertainment | Selasa, 08 Januari 2019 | 14:15 WIB

Peredaran Uang dalam Bisnis Prostitusi di Indonesia Capai Rp 32 Triliun

Peredaran Uang dalam Bisnis Prostitusi di Indonesia Capai Rp 32 Triliun

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 14:08 WIB

Polisi: Ada Penyanyi Dangdut yang Juga Terlibat Prostitusi Artis

Polisi: Ada Penyanyi Dangdut yang Juga Terlibat Prostitusi Artis

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 13:23 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB