Lamaran Kawin Selalu Ditolak, Johar Bakar Diri Bareng Kekasih di Kamar

Reza Gunadha

Selasa, 08 Januari 2019 | 16:17 WIB
Lamaran Kawin Selalu Ditolak, Johar Bakar Diri Bareng Kekasih di Kamar
Kapolsek Leihitu Iptu Djafar Lessy bersama anggotanya melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pembakaran yang menghanguskan sepasang kekasih di Dusun Wanat Negeri Hitumessing Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (28/12/2018) dinihari. [Dok.Polsek Leihitu]

Suara.com - Lamaran kawin ditolak calon mertua, La Johar (34) pilih bakar diri bersama perempuan pujaannya, Samnia Kalidupa (37).

Keduanya ditemukan telah menjadi mayat di dalam kamar Samnia, Dusun Wanat Negeri Hitumessing, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah.

Keduanya ditemukan  tak bernyawa dalam kondisi hangus terbakar. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat 28 Desember 2018, tapi baru Selasa (8/1/2019) dipublikasikan.

La Johar, seperti diberitakan Teras Maluku—jaringan Suara.com, adalah seorang  petani, beralamat di kawasan Galunggung, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. 

Kapolsek Leihitu Iptu Djafar Lessy mengungkapkan, berdasarkan keterangan keluarga korban, Muhamad Ridwan (22), sebelum membakar diri, La Johar mendatangi rumah Samnia di Dusun Wanat.

Ridwan yang  saat itu tidur di dalam rumah korban Samnia, sekitar pukul 01.00 WIT dibangunkan  La Johar dengan ancaman menggunakan alat sajam.

“Saudara La Johar mengancam saksi  dengan menancapkan pisau ke perut saksi, sambil berkata jangan kamu ribut atau saya bunuh kamu. Pada saat itu, saksi melihat La Johar membawa bensin yang diisi di dalam botol air mineral sebanyak enam botol,” kata Djafar.

Setelah itu, lanjut Djafar, La Johar langsung menendang pintu kamar kekasihnya, Samnia , dan  masuk ke dalamnya.

Melihat hal itu, saksi langsung melarikan diri keluar rumah dan melaporkan aksi Johar ini sejumlah warga Dusun Wanat. Setelah melaporkan peristiwa tersebut, saksi bersama sejumlah warga mendatangi lokasi kejadian perkara. Namun mereka melihat kobaran api dari kamar korban.

baca juga

Warga berupaya memandamkan kebakaran, namun kobaran api begitu cepat sehingga sulit dipadamkan. Api baru bisa dipadamkan warga sekitar satu jam kemudian.

“Saat api berhasil dipadamkan, warga melihat ada dua jenazah hangus terbakar yang  tergeletak di dalam kamar milik korban Samnia,” kata Djafar.

Menurut dia, saat peristiwa terjadi, korban Samnia tertidur. Kapolsek mengatakan aksi nekat La Johar ini karena keinginan untuk menikahi Samnia selalu ditolak. 

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sering  datang ke rumah korban untuk  melamarnya agar mau dinikahi. Namun korban selalu menolak permintaan pelaku.

“Motif pembakaran rumah karena pelaku sakit hati kepada korban yang menolak beberapa kali lamarannya,” kata Kapolsek.

Selain menewaskan sepasang kekasih, aksi La Johar ini juga menyebabkan rumah tersebut hangus terbakar.

Berita ini kali pertama diterbitkan Terasmaluku.com dengan judul ”Lamaran Ditolak, Warga Ambon Ini Bakar Diri Bersama Kekasihnya di Kamar”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Halmahera Barat Diguncang Gempa 6,5 SR, Masyarakat Diminta Waspada

Halmahera Barat Diguncang Gempa 6,5 SR, Masyarakat Diminta Waspada

News | Senin, 07 Januari 2019 | 13:23 WIB

Gempa 4,6 SR Guncang Ambon, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa 4,6 SR Guncang Ambon, Tidak Berpotensi Tsunami

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 14:33 WIB

Tewas Bakar Diri, Jasad Nenek Ratini Dijemput Keluarga di RS Polri

Tewas Bakar Diri, Jasad Nenek Ratini Dijemput Keluarga di RS Polri

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 20:59 WIB

Luka Bakar Capai 90 Persen, Nenek Ratini Akhirnya Tewas

Luka Bakar Capai 90 Persen, Nenek Ratini Akhirnya Tewas

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 20:28 WIB

Terkini

PEVC 2026 Dorong Indonesia Jadi Pemain Utama Ekosistem Kendaraan Listrik

PEVC 2026 Dorong Indonesia Jadi Pemain Utama Ekosistem Kendaraan Listrik

Otomotif | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Tragedi Porprov Jateng 2026: Dua Atlet Berprestasi Meninggal Dunia, Polisi Periksa Keterangan Dokter

Tragedi Porprov Jateng 2026: Dua Atlet Berprestasi Meninggal Dunia, Polisi Periksa Keterangan Dokter

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Pertamina Ajak Anak Muda Jadi Penggerak Inovasi Indonesia di Momentum Sumpah Pemuda

Pertamina Ajak Anak Muda Jadi Penggerak Inovasi Indonesia di Momentum Sumpah Pemuda

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Transjakarta Masih Rekayasa Operasional Imbas Demo Bundaran HI, 20 Rute Terdampak

Transjakarta Masih Rekayasa Operasional Imbas Demo Bundaran HI, 20 Rute Terdampak

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:35 WIB

4 Pelembap Andalan Bikin Wajah Lembap, Skin Barrier Kuat, Sekaligus Cerah

4 Pelembap Andalan Bikin Wajah Lembap, Skin Barrier Kuat, Sekaligus Cerah

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Siswa Sekolah Rakyat Pimpin Ribuan Peserta Ikrarkan Sumpah Pemuda

Siswa Sekolah Rakyat Pimpin Ribuan Peserta Ikrarkan Sumpah Pemuda

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:32 WIB

Respon Djarum Setelah Kantor Digeledah KPK Soal Dugaan Korupsi Bea Cukai

Respon Djarum Setelah Kantor Digeledah KPK Soal Dugaan Korupsi Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:27 WIB

Pimpinan DPR Tegaskan Sekat Parpol Tak Boleh Retakkan Komitmen Menjaga Konstitusi

Pimpinan DPR Tegaskan Sekat Parpol Tak Boleh Retakkan Komitmen Menjaga Konstitusi

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap

Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Insidious: Out of the Further, Petualangan Baru Melintasi Dua Dimensi

Insidious: Out of the Further, Petualangan Baru Melintasi Dua Dimensi

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:20 WIB

×