Diduga Langgar Pemilu, Ridwan Kamil dan Hanif Dhakiri Dilaporkan ke Bawaslu

Agung Sandy Lesmana, Walda Marison

Rabu, 09 Januari 2019 | 20:34 WIB
Diduga Langgar Pemilu, Ridwan Kamil dan Hanif Dhakiri Dilaporkan ke Bawaslu
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Suara.com - Komunitas bernama Aliansi anak Bangsa (AAB) resmi melaporkan dua pejabat negara atas tuduhan pelanggaran kampanye ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dua pejabat negara yang dilaporkan terkait pelanggaran pemilu itu, yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri.

"Tentang adanya temuan peristiwa pelanggaran hukum pemilu / negatif campaigne yang dilakukan aparatur pejabat penyelenggara pemerintahan daerah," kata anggota AAB Novel Bamukmin lewat siaran persnya, Rabu (9/1/2019).

Pelanggaran tersebut terkait beredanya foto Ridwan Kamil mengacungkan jari satu di sebuah acara politik. Acungan satu jari tersebut diduga merujuk kepada bentuk dukungan kepada capres petahana Presiden Joko Widodo.

Laporan tersebut telah diterima Bawaslu bernomor 02/LP/PP/RI/00.00/I/2019. Selain Ridwan Kamil, sepuluh kepala daerah yang berada di kepulaun Riau juga turut dilaporkan dalam kasus yang sama. Dalam pelaporan itu, 12 pejabat tersebut diduga melanggar Pasal 547 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal tersebut berbunyi pejabat negara yang dengan sengaja membuat atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta

Terkait laporan ini, Novel meminta agar Bawaslu bertindak profesional dalam menindak setiap pelanggaran pemilu. Dia juga berharap tidak tebang pilih untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

"Bahwa laporan yang kami buat ini, juga untuk ajang pembuktian Bawaslu kepada masyarakat bahwa Bawaslu berlaku adil, tidak tebang pilih," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Perintahkan KPU Jadikan Oso Caleg DPD RI di Pemilu 2019

Bawaslu Perintahkan KPU Jadikan Oso Caleg DPD RI di Pemilu 2019

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 17:03 WIB

Anggota Bawaslu Diintimidasi dan Diancam Ketua RT Jalan Batu Naga

Anggota Bawaslu Diintimidasi dan Diancam Ketua RT Jalan Batu Naga

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 16:22 WIB

Kamis, Kang Emil Bahas Strategi Pemenangan Jokowi Bareng Dedi Mulyadi

Kamis, Kang Emil Bahas Strategi Pemenangan Jokowi Bareng Dedi Mulyadi

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 22:35 WIB

KPU Diingatkan Bahaya Jika Kepercayaan Publik ke Pilpres 2019 Menurun

KPU Diingatkan Bahaya Jika Kepercayaan Publik ke Pilpres 2019 Menurun

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 15:58 WIB

Soal Salam Dua Jari, Anies: Setiap Orang Punya Interpretasi Sendiri

Soal Salam Dua Jari, Anies: Setiap Orang Punya Interpretasi Sendiri

News | Senin, 07 Januari 2019 | 17:03 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB