Pembunuh Nurhayati di Green Pramuka City Disebut Miliki Masalah Utang

Bangun Santoso

Jum'at, 11 Januari 2019 | 05:40 WIB
Pembunuh Nurhayati di Green Pramuka City Disebut Miliki Masalah Utang
Haris Prasnastydia, pembunuh Nurhayati di Apartemen Green Pramuka City. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Pengelola Apartemen Green Pramuka City, Rawasari, Jakarta Pusat menyebut pelaku pembunuhan terhadap korban Nurhayati (36) yakni Haris (24) memiliki masalah utang.

"Menurut laporan yang kita terima dari tim sekuriti, memang ada masalah utang piutang," ujar Head of Communication Green Pramuka City, Lusida Sinaga di Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Hal tersebut diketahui ketika pihak administrasi Apartemen Green Pramuka City dalam satu waktu pernah didatangi oleh penagih utang yang sedang mencari Haris.

Haris, yang merupakan mantan anggota security Apartemen Green Pramuka City, diketahui tinggal bersama dengan kakak sepupunya di satu unit apartemen tersebut di lantai 27.

Sementara itu, Lusida menyatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah Harris terlibat hutang dengan salah satu penghuni Apartemen Green Pramuka City hingga didatangi oleh penagih utang.

"Warga yang mengetahui tempat bertanya ada apa, kemudian kita jelaskan kalau ini masalah internal. Mereka mengerti," ujar dia seperti dilansir Antara.

Polres Metro Jakarta Pusat telah menggelar reka ulang 19 adegan pembunuhan pelaku Haris yang menewaskan seorang penghuni apartemen Green Pramuka City, Rawasari, Jakarta Pusat bernama Nurhayati dengan luka tusukan.

Sebelumnya, Nurhayati ditemukan tewas dengan penuh luka tusukan di lorong lantai 16 Apartemen Green Pramuka City, Jakarta sekitar pukul 17.30 WIB Sabtu (5/1).

Motif pelaku pembunuhan, Haris, terhadap Nurhayati adalah sakit hati saat terlibat cekcok di lift saat menuju lantai 16 gedung apartemen, dan membunuh Nurhayati dengan pisau genggam.

baca juga

Polisi menyita pisau sebagai barang bukti pembunuhan serta sendal pelaku, pakaian korban, baju pelaku, topi pelaku, serta barang bukti lain dan akan menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Isak Tangis Ibunda Peluk Foto Adriana Yubelia Noven ke Pemakaman

Isak Tangis Ibunda Peluk Foto Adriana Yubelia Noven ke Pemakaman

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 17:06 WIB

Hasyim Tembak Devi saat Bugil dan Nungging karena Ingin Nikahi Lelaki Lain

Hasyim Tembak Devi saat Bugil dan Nungging karena Ingin Nikahi Lelaki Lain

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 13:25 WIB

Tewas Telanjang Menungging di Ranjang, Devi Ternyata Ditembak Sang Pacar

Tewas Telanjang Menungging di Ranjang, Devi Ternyata Ditembak Sang Pacar

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 15:54 WIB

Polisi Buru Pelaku Misterius Pembunuh Siswi SMK di Bogor

Polisi Buru Pelaku Misterius Pembunuh Siswi SMK di Bogor

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 11:05 WIB

Temui Keluarga Siswi SMK Korban Pembunuhan, Bima Arya: Ini Sangat Biadap

Temui Keluarga Siswi SMK Korban Pembunuhan, Bima Arya: Ini Sangat Biadap

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 08:20 WIB

Terkini

BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran

BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran

Kalbar | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:11 WIB

Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri

Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri

Jabar | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:10 WIB

5 Merek Lipstik Lokal dengan Varian Warna Nude Terbaik, Tahan Lama Seharian

5 Merek Lipstik Lokal dengan Varian Warna Nude Terbaik, Tahan Lama Seharian

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:10 WIB

Rp144,82 Miliar Raib, Begini Kronologi Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi

Rp144,82 Miliar Raib, Begini Kronologi Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:06 WIB

Dari Pekerja Migran Indonesia ke Pengusaha, BRI Dampingi Rosyidah Raih Sukses Bersama C'milzea

Dari Pekerja Migran Indonesia ke Pengusaha, BRI Dampingi Rosyidah Raih Sukses Bersama C'milzea

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS

Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS

Jabar | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:01 WIB

Maut Menjemput Usai MPLS: Tabrakan Beruntun 4 Motor Pelajar di Ngawi, Satu Siswa SMK Tewas

Maut Menjemput Usai MPLS: Tabrakan Beruntun 4 Motor Pelajar di Ngawi, Satu Siswa SMK Tewas

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:01 WIB

BRI Peduli Salurkan Ratusan Paket Sembako Lewat Gereja di Sulawesi Utara

BRI Peduli Salurkan Ratusan Paket Sembako Lewat Gereja di Sulawesi Utara

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:59 WIB

Dari Pekerja Migran Jadi Pengusaha, Rosyidah Kembangkan UMKM Olahan Hasil Laut Bersama BRI

Dari Pekerja Migran Jadi Pengusaha, Rosyidah Kembangkan UMKM Olahan Hasil Laut Bersama BRI

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:59 WIB

Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK

Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:58 WIB

×