Perkembangan Terkini Kasus Baiq Nuril di Pengadilan Negeri Mataram

Bangun Santoso

Jum'at, 11 Januari 2019 | 08:01 WIB
Perkembangan Terkini Kasus Baiq Nuril di Pengadilan Negeri Mataram
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai menjalani sidang perdana pemeriksaan berkas memori PK di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Kamis (10/1). [ANTARA FOTO/Dhimas B. Pratama]

Suara.com - Termohon Peninjauan Kembali Baiq Nuril dari pihak Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram untuk mempersiapkan tanggapannya hingga batas waktu sidang lanjutan yang diagendakan pada Rabu (16/1) pekan depan.

"Dari musyawarah kami (majelis hakim), sidang diputuskan untuk ditunda hingga Rabu (16/1) dengan materi mendengar jawaban memori PK-nya," kata Ketua Majelis Hakim Achmad Sugeng Djauhari dalam sidang perdana pemeriksaan berkas memori PK Baiq Nuril di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (10/1/2019).

Dalam sidang perdana PK Baiq Nuril yang digelar Pengadilan Negeri Mataram, Ketua Majelis Hakim Achmad Sugeng Djauhari didampingi anggota hakim Hiras Sitanggang dan Rosana Irawati.

Untuk Baiq Nuril Maknun, sebagai pihak pemohon PK hadir dalam sidang perdananya dengan didampingi tim pengacara yang dipimpin Yan Mangandar Putra.

Sedangkan dari pihak termohon PK, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) diwakili oleh Kasi Pidana Umun Kejaksaan Negeri Mataram Agung Faizal didampingi jaksa Oktavia Ading.

Majelis hakim menunda sidangnya hingga pekan depan, setelah sebelumnya dalam persidangan perdana pihak termohon meminta waktu untuk persiapan jawaban secara tertulis dari berkas memori PK Baiq Nuril.

"Jadi kita ingin membuat tanggapan dari pihak pemohon secara maksimal, makanya kita minta waktu sepekan kepada majelis hakim untuk menyusun berkas jawaban," kata Agung Faizal.

Dalam uraian berkas memorinya, pihak pengacara Baiq Nuril, menjelaskan tentang kekhilafan atau kekeliruan hakim Mahkamah Agung dalam memutus kasasinya. Aturan itu telah tertera dalam Pasal 263 Ayat 2C Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dengan dasar tersebut, pihak Baiq Nuril menyimpulkan putusan kasasi Mahkamah Agung telah kontradiktif dengan putusan sidang pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Mataram yang menyatakan Baiq Nuril bebas dari seluruh dakwaan.

Karena itu dalam berkas memorinya, pihak pemohon meminta kepada majelis hakim yang memeriksa berkas memori PK Baiq Nuril untuk membatalkan putusan kasasi Mahkamah Agung, dan membebaskan Baiq Nuril dari seluruh dakwaan, dan mengembalikan hak-hak Baiq Nuril dalam statusnya sebagai warga sipil biasa. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Aksi Ketujuh, Penjambret Ini Berakhir Diterjang Peluru Petugas

Di Aksi Ketujuh, Penjambret Ini Berakhir Diterjang Peluru Petugas

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 23:08 WIB

Snorkeling di Gili Air, Turis Perempuan Asal Cina Hilang Misterius

Snorkeling di Gili Air, Turis Perempuan Asal Cina Hilang Misterius

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 10:16 WIB

Mataram Diguncang Gempa 5,7 SR, Banyak Siswa Nangis Saat Ujian

Mataram Diguncang Gempa 5,7 SR, Banyak Siswa Nangis Saat Ujian

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 10:02 WIB

Gempa 5,7 SR Guncang Mataram

Gempa 5,7 SR Guncang Mataram

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 09:13 WIB

Terima Salinan Kasasi Mahkamah Agung, Begini Reaksi Baiq Nuril

Terima Salinan Kasasi Mahkamah Agung, Begini Reaksi Baiq Nuril

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 14:10 WIB

Terkini

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:00 WIB

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:52 WIB

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:31 WIB