Lagi, Polisi Tangkap Tersangka Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 11 Januari 2019 | 15:03 WIB
Lagi, Polisi Tangkap Tersangka Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Polisi kembali menangkap satu tersangka hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos, (Suara.com/Arga)

Suara.com - Polisi kembali menangkap satu tersangka hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku berinisial MIK (38) diciduk polisi, Minggu (6/1/2019) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan pihaknya menangkap MIK di Kota Cilegon, Banten sekira pukul 22.30 WIB.

"Dari penangkapan tersebut identitas tersangka inisial MIK umur 38 tahun dan perannya memposting kalimat yang dibuat sendiri di akun twitter. Dia menyebarkan di akun Twitter atas nama @chiecilihie80," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (11/1/2019).

MIK merupakan seorang guru yang sehari-hari mengajar di salah satu Sekolah Menangah Pertama di Cilegon. Selain itu, dari pemeriksaan MIK mengaku jika dirinya merupakan salah satu pendukung Capres - Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Bahwa dari hasil rilis tersangka, yang bersangkutan adalah seorang guru di daerah Cilegonn sana. Dari riksa yang bersangkutan bahwa membuat narasi kalimat postingan di akun itu dibuat sendiri dengan maksud memberitahukan kepada para tim pendukung paslon 02 tentang info tersebut," jelasnya.

Akibat perbuatannya, kini MIK tak lagi bisa mengajar karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di jeruji besi. Tersangka dikenakan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Elektronik, dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda Paling banyak Rp 1. 000.O00. 000,00 (satu miliar rupiah) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana, dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap empat tersangka penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos yang dikabarkan ditemukan di Pelabuhan Tanjung Priok. Pelaku berinisial J, HY, LS dan BBP. Keempatnya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejagung Terima SPDP Kasus Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos

Kejagung Terima SPDP Kasus Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 09:38 WIB

Ma'aruf Amin: Apa di Sumatera Selatan Masih Banyak Orang Bodoh?

Ma'aruf Amin: Apa di Sumatera Selatan Masih Banyak Orang Bodoh?

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 07:30 WIB

Timses Jokowi: Prabowo Harus Arahkan Anak Buahnya agar Tak Sebar Hoaks

Timses Jokowi: Prabowo Harus Arahkan Anak Buahnya agar Tak Sebar Hoaks

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 19:49 WIB

Polisi Target Ratna Sarumpaet Disidang Setelah Februari 2019

Polisi Target Ratna Sarumpaet Disidang Setelah Februari 2019

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 16:01 WIB

Polisi Perbaiki 20 Materi dalam Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Polisi Perbaiki 20 Materi dalam Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 13:00 WIB

Terkini

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:18 WIB

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:13 WIB

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:07 WIB

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:06 WIB

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:56 WIB

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:42 WIB

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:33 WIB

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB