Terjerat Prostitusi Online Artis, Mucikari ES Ajukan Penangguhan Penahanan

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 12 Januari 2019 | 12:56 WIB
Terjerat Prostitusi Online Artis, Mucikari ES Ajukan Penangguhan Penahanan
Tersangka mucikari dari prostitusi online artis di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (10/01). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Tersangka kasus prostitusi online yakni mucikari Endang Suhartini alias Siska alias ES berencana mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Jawa Timur. Penangguhan tahanan itu atas dasar pasal yang disangkakan yakni Pasal 506 dan 296.

"Atas dasar pasal yang diterapkan ke klien kami yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun, maka kami akan mengajukan penangguhan penahan," ujar kuasa hukum ES, Frangky Desima Waruwu kepada Suara.com, Sabtu (12/1/2019).

Namun untuk saat ini, penangguhan penahanan masih belum bisa dajukan karena dirinya belum menerima surat penetapan tersangka, surat penetapan penahanan, serta surat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya.

"Karena waktu dan syaratnya belum cukup untuk penangguhan penahanan, maka kami menunggu untuk melengkapinya paling tidak Senin pekan depan kita ajukan," ungkapnya.

Untuk diketahui, hasil gelar perkara internal yang dilakukan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, memastikan dua mucikari yakni ES (37) dan TN (28) terbukti terlibat aktif mengendalikan prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avriellya Shaqqila.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, dalam kasus ini penyidik menerapakan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU RI Nomor 19 tahun 2016 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Kemudian, dilapis dengan Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang perbuatan mempermudah orang lain berbuat cabul dan menjadikannya sebagai mata pencaharian dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan," ujar Barung di Mapolda Jatim, Rabu (9/1/2019).

Sementara itu, terkait pasal prostitusi, meski ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun, tapi ada pengecualian sehingga penyidik bisa menahan dua tersangka mucikari.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap, Ini Penyebab Banyak Artis Terjerat Prostitusi Online

Terungkap, Ini Penyebab Banyak Artis Terjerat Prostitusi Online

News | Sabtu, 12 Januari 2019 | 08:47 WIB

Kasus Prostitusi, Polda Jatim Sudah Panggil 2 Finalis Puteri Indonesia

Kasus Prostitusi, Polda Jatim Sudah Panggil 2 Finalis Puteri Indonesia

Entertainment | Jum'at, 11 Januari 2019 | 20:16 WIB

Nikita Mirzani: Banyak Artis di Indonesia Terlibat Prostitusi

Nikita Mirzani: Banyak Artis di Indonesia Terlibat Prostitusi

Entertainment | Jum'at, 11 Januari 2019 | 19:30 WIB

Diperiksa Pekan Depan, Ini Nama dan Data 6 Artis Terlibat Prostitusi

Diperiksa Pekan Depan, Ini Nama dan Data 6 Artis Terlibat Prostitusi

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 18:51 WIB

Avriellia Shaqqila Buka Baju di dalam Taksi Sebelum Masuk Kantor Polisi

Avriellia Shaqqila Buka Baju di dalam Taksi Sebelum Masuk Kantor Polisi

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 17:38 WIB

Terkini

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:22 WIB

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:15 WIB

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:14 WIB

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:10 WIB

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:04 WIB

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:57 WIB

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:53 WIB

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:51 WIB

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:48 WIB

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:47 WIB