Subsidi untuk PNS Dicabut, Lahan Parkir di Gedung DPRD DKI Dibatasi

Bangun Santoso | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 15 Januari 2019 | 12:03 WIB
Subsidi untuk PNS Dicabut, Lahan Parkir di Gedung DPRD DKI Dibatasi
Petugas keamanan melarang para PNS Pemprov DKI yang akan parkir di gedung DPRD DKI Jakarta. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Lahan parkir di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat dibatasi untuk PNS. Pihak DPRD tidak mengizinkan para PNS memarkir kendaraannya di gedung parkir milik dewan itu.

Larangan parkir di Gedung DPRD DKI Jakarta dikeluarkan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mencabut subsidi parkir di lapangan parkir IRTI. Imbasnya, banyak pegawai yang justru beralih memarkir kendaraan di gedung dewan lantaran gratis.

Pantauan Suara.com di lokasi, Selasa (15/1/2019), sejak pagi para petugas keamanan tampak berjaga di depan pintu masuk parkir Gedung DPRD DKI. Sembari membawa selebaran pengumuman larangan dari salah satu media online nasional, para petugas melarang pegawai Pemprov DKI yang hendak memarkir kendaraannya di gedung dewan.

"Mohon maaf, PNS dilarang parkir di gedung dewan. Silakan parkir di IRTI saja ya," ujar salah seorang petugas keamanan.

Sang PNS yang diketahui bernama Rahmat itu pun tampak kesal. Ia mengaku sudah biasa parkir di gedung dewan dan tidak pernah dilarang. Menurutnya, memarkir kendaraan di IRTI terlalu jauh dari kantor Balai Kota Jakarta tempat ia bertugas.

"Saya biasa parkir di sini kok malah nggak boleh. Terus harus parkir di mana? IRTI kejauhan," keluh Rahmat.

"Mohon maaf ini sesuai instruksi gubernur, hanya anggota dewan dan sekretariat dewan saja yang boleh parkir di sini. PNS tidak boleh," jawab petugas keamanan.

Rahmat pun kebingungan. Ia tetap bersikeras menolak memarkir kendaraan di IRTI sebab tarif parkir yang cukup mahal. Ia justru memilih memarkir kendaraannya di Gedung Telkom sebelah Gedung DPRD DKI Jakarta.

"Ya saya parkir di Telkom saja, banyak juga yang parkir di sana. Gara-gara parkir doang saya jadi telat nih," keluh Rahmat.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melarang seluruh PNS di lingkungan DKI Jakarta memarkir kendaraannya di tempat parkir Gedung DPRD DKI Jakarta. Sebab, semenjak subsidi parkir di Lapangan Parkir IRTI dicabut, banyak PNS beralih memarkir kendaraan di gedung DPRD DKI Jakarta.

"Tidak bisa parkir di IRTI dengan subsidi bukan berarti parkir di DPRD itu parkir untuk anggota dewan, untuk pegawai dewan," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Muncul Penolakan, PKS akan Rayu Fraksi DPRD Soal Kandidat Cawagub DKI

Muncul Penolakan, PKS akan Rayu Fraksi DPRD Soal Kandidat Cawagub DKI

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 07:57 WIB

Fantastis, Gaji Juru Parkir Pesawat Ternyata Segini

Fantastis, Gaji Juru Parkir Pesawat Ternyata Segini

Lifestyle | Rabu, 09 Januari 2019 | 12:25 WIB

DPRD Minta Anies Naikkan Tarif Parkir Khusus untuk PNS

DPRD Minta Anies Naikkan Tarif Parkir Khusus untuk PNS

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 22:16 WIB

Harusnya Disetop, PNS di Jakarta Ternyata Masih Dapat Subsidi Uang Parkir

Harusnya Disetop, PNS di Jakarta Ternyata Masih Dapat Subsidi Uang Parkir

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 18:53 WIB

Gagal Jadi Panutan PNS, DPRD DKI: Gubernur Sekarang Suka ke Luar Negeri

Gagal Jadi Panutan PNS, DPRD DKI: Gubernur Sekarang Suka ke Luar Negeri

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 21:32 WIB

Terkini

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB