Tahan Ethiopian Airlines, Panglima TNI: Jangan Remehkan Angkatan Udara

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Rabu, 16 Januari 2019 | 19:52 WIB
Tahan Ethiopian Airlines, Panglima TNI: Jangan Remehkan Angkatan Udara
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkapkan isi pesawat asing kargo Ethiopian Airlines ETH3728, yang dipaksa mendarat oleh TNI AU di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau pada Senin (14/1) awal pekan ini.

Ia mengatakan, Ethiopian Airlines itu berisi mesin pesawat. Burung besi rute penerbangan Addis Ababa, Ibu Kota Ethiopia, menuju Hongkong itu, dipaksa mendarat karena tidak memiliki izin ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Pesawat itu membawa engine Rolls Royce dalam rangka melaksanakan overhaul engine pesawat di Hong Kong," ungkap Hadi di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara atau KSAU itu juga menegaskan, penangkapan itu merupakan penegasan bahwa kekuatan TNI AU dalam melacak pesawat asing tak bisa diremehkan.

"Jangan kira TNI tidak punya radar yang bisa mendeteksi keberadaan mereka. Jangan kira kami tidak punya pesawat untuk menangkap mereka," tegas Hadi.

Menurut Hadi, awalnya ada laporan sebuah pesawat asing terdeteksi radar TNI AU pada pukul 09.33 WIB, Senin (14/1/2019).

Ia kemudian memerintahkan Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) untuk melakukan penurunan paksa (force down) menggunakan 2 pesawat tempur F16 milik TNI AU, yang bermarkas di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Riau.

Selanjutnya, proses penyidikan pesawat tersebut diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diturunkan Paksa TNI AU, Pesawat Ethiopian Airlines Masih Ditahan

Diturunkan Paksa TNI AU, Pesawat Ethiopian Airlines Masih Ditahan

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 20:38 WIB

Aksi Heroik Jet Tempur TNI AU Paksa Pesawat Ethiopia Mendarat

Aksi Heroik Jet Tempur TNI AU Paksa Pesawat Ethiopia Mendarat

Lifestyle | Selasa, 15 Januari 2019 | 17:35 WIB

Sambangi Gereja Katedral, Panglima TNI dan Kapolri Disambut Meriah Jemaat

Sambangi Gereja Katedral, Panglima TNI dan Kapolri Disambut Meriah Jemaat

News | Senin, 24 Desember 2018 | 23:23 WIB

68 Perwira Tinggi TNI Dimutasi, Posisi Kapuspen Diganti

68 Perwira Tinggi TNI Dimutasi, Posisi Kapuspen Diganti

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 08:27 WIB

Terkini

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

×