Like Status Jokowi dan Prabowo, 2 Kepala Dinas di Tangsel Diperiksa Bawaslu

Bangun Santoso

Kamis, 17 Januari 2019 | 11:38 WIB
Like Status Jokowi dan Prabowo, 2 Kepala Dinas di Tangsel Diperiksa Bawaslu
Ketua Bawaslu Tangsel Muhammad Acep. (Bantenhits.com)

Suara.com - Dua kepala dinas di Tangerang Selatan, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Taryono dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Uci Sanusi dipanggil Bawaslu Tangsel, Selasa (15/1/2019).

Menurut Ketua Bawaslu Tangsel Muhammad Acep, pemanggilan terhadap Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Taryono karena ada oknum bawahannya diduga memasang status berpihak kepada capres nomor urut satu.

Sedangkan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Uci Sanusi, karena ada foto beberapa anggota Dinas Damkar dengan menyimbolkan tangan berbentuk simbol dukungan terhadap capres nomor 2.

Pemanggilan kepala dinas, menyusul dugaan keduanya menunjukkan keberpihakan dengan mengarahkan anak buahnya memosting status dan foto itu.

Namun Acep mengatakan, kedua kepala dinas sudah memenuhi panggilan Bawaslu, dan menampik dugaan tersebut. Mereka hanya mengakui bahwa yang mengunggah status dan berfoto merupakan bawahannya.

“Tinggal nanti kita tanya ke oknumnya, jangan-jangan memang ada arahan dari kepala dinasnya,” kata Acep seperti dilansir dari Bantennews.co.id.

Menurut Acep, aparat sipil negara (ASN) harus netral dan tidak boleh menunjukkan keberpihakannya kepada peserta pemilu. Netralitas ASN itu bahkan bisa dikategorikan dalam hal yang sangat sederhana, seperti membubuhkan like pada status yang berisi keberpihakan terhadap peserta pemilu di media sosial.

"Enggak boleh lah. Jangankan membagikan, ngelike kayak status misalnya gini, ‘mari kita dukung capres nomor urut 1 atau capres nomor urut 2’. Itu enggak boleh," tegas Acep.

Meski tidak memaparkan secara rinci, namun Ia mengatakan larangan keberpihakan tersebut tercantum dalam Undang-Undang, PKPU dan Perbawaslu.

” Ada di Undang-Undang, di Perbawaslu dan PKPU,” ucap dia.

Acep melanjutkan, netralitas ditunjukkan dengan tidak berada di pihak tertentu, seperti mengacungkan jempol yang menyimbolkan dukungan ke pasangan capres cawapres nomor urut satu. Penerjemahan larangan berupa simbol ataupun kegiatan di media sosial menjadi tugas Bawaslu sendiri.

“Ya itu kan pengawasan kita, bahwa berarti dia, yang namanya netral itu kan tidak berada si sebelah kanan tidak di sebelah kiri, tidak ada di depan dan tidak ada di belakang. Ngelike itu, salam jempol itu sudah menjadi taglinenya Pak Jokowi,” paparnya.

Sumber: Bantenhits.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dijemput Pria Berkepala Plontos, Ridwan Tewas dengan Kuping dan Jari Putus

Dijemput Pria Berkepala Plontos, Ridwan Tewas dengan Kuping dan Jari Putus

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 11:18 WIB

Dianggap Melakukan Pelanggaran, BADI Laporkan Prabowo - Sandiaga ke Bawaslu

Dianggap Melakukan Pelanggaran, BADI Laporkan Prabowo - Sandiaga ke Bawaslu

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 04:10 WIB

Ada Yusril Ihza Mahendra, Acara Pembekalan Caleg PBB Dihentikan Bawaslu

Ada Yusril Ihza Mahendra, Acara Pembekalan Caleg PBB Dihentikan Bawaslu

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 13:17 WIB

Belum Dapat Surat, Bawaslu Enggan Komentari Rencana Aksi Putihkan Jakarta

Belum Dapat Surat, Bawaslu Enggan Komentari Rencana Aksi Putihkan Jakarta

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 23:58 WIB

Endus Pelanggaran Pidato Visi Misi Capres, Bawaslu Terkendala KPU

Endus Pelanggaran Pidato Visi Misi Capres, Bawaslu Terkendala KPU

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 22:01 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB