Suap Meikarta, KPK Telisik Penerimaan Lain Anggota DPRD Bekasi

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 18 Januari 2019 | 23:40 WIB
Suap Meikarta, KPK Telisik Penerimaan Lain Anggota DPRD Bekasi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami pemberian fasilitas yang diterima sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dalam memuluskan perizinan proyek Meikarta, Bekasi, Jawa Barat. Sebelumnya sejumlah anggota DPRD itu diduga pergi ke Thailand dengan uang perizinan proyek Meikarta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya masih terus menggali keterangan saksi untuk mengetahui apakah ada pemberian lain yang diterima wakil rakyat di Kabupaten Bekasi.

"Tentu saja paket jalan-jalan bukan hanya tiket (ke Thailand) dan bukan hanya fasilitas anggota DPRD," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).

Untuk itu Febri mengimbau pada angota DPRD Kabupaten Bekasi yang nantinya menjalani pemeriksaan di KPK untuk bersedia memberikan keterangan sesuai fakta dan jujur.

Febri menyebut penyidik KPK telah mengantongi sejumlah nama-nama anggota DPRD yang turut pergi ke Thailand.

Selain itu KPK juga berencana menghadirkan keluarga dari anggota DPRD yang diduga mengetahui fasilitas apa saja yang didapat. Mereka akan dipanggil untuk menjadi saksi.

Sejauh ini KPK telah memeriksa sebanyak 14 anggota DPRD di Kabupaten Bekasi. Selain itu lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo ini telah menerima sejumlah pengembalian uang dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi hingga total Rp 180 juta.

KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Mereka yakni Billy Sindoro, Taryudi, Fitra Djaja Purnama, Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Empat orang diantaranya sudah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Para terdakwa itu adalah Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Pilih Bekerja daripada Komentari Debat Capres dan Cawapres

KPK Pilih Bekerja daripada Komentari Debat Capres dan Cawapres

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 22:02 WIB

Ikut Pergi ke Thailand, KPK Dalami Peran 4 Dewan Bekasi di Kasus Meikarta

Ikut Pergi ke Thailand, KPK Dalami Peran 4 Dewan Bekasi di Kasus Meikarta

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 16:05 WIB

KPK Periksa Ketua PN Semarang Terkait Kasus Suap Hakim Lasito

KPK Periksa Ketua PN Semarang Terkait Kasus Suap Hakim Lasito

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 10:47 WIB

Lagi, KPK Periksa 5 Anggota DPRD Bekasi untuk Tersangka Neneng

Lagi, KPK Periksa 5 Anggota DPRD Bekasi untuk Tersangka Neneng

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 10:39 WIB

Suap Meikarta, KPK Bisa Periksa Keluarga yang Ikut Anggota DPRD ke Thailand

Suap Meikarta, KPK Bisa Periksa Keluarga yang Ikut Anggota DPRD ke Thailand

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 20:16 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB