Ikut Pergi ke Thailand, KPK Dalami Peran 4 Dewan Bekasi di Kasus Meikarta

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Jum'at, 18 Januari 2019 | 16:05 WIB
Ikut Pergi ke Thailand, KPK Dalami Peran 4 Dewan Bekasi di Kasus Meikarta
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan 4 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang kedapatan pelisiran ke Thailand dan diduga memakai duit suap untuk memuluskan proyek pembangunan Meikarta.

"Diklarifikasi pengetahuan dan peran saksi terkait informasi perjalanan ke Thailand," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jumat (18/1/2019).

Empat anggota DPRD Bekasi yang diperiksa terkait dugaan itu adalah Edi Kurtubi Udi, Yudi Darmansyah, Kairan Jumhari Jisan dan Namat Hidayat. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY).

Sementara, satu anggota DPRD Bekasi atas nama Anden Saalin Relan telah lebih dahulu diperiksa KPK pada Kamis (17/1/2019) kemarin.

Selain itu, Febri menyebut penyidik juga tengah menelisik peran 4 anggota DPRD Bekasi terkait dengan posisi di Panitia Khusus atau Pansus dalam Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Bekasi.

"Posisi dan peran saksi pada Pansus RDTR dan sejauh mana pengetahuan mereka terhadap indikasi kepentingan pihak lain di balik proses penyusunan aturan tata ruang tersebut di Bekasi," ungkap Febri.

Menurut dia, penyidik KPK sejauh ini dalam penyidikan kasus suap izin proyek Meikarta telah memeriksa sebanyak 14 anggota DPRD Bekasi.

Untuk diketahui, penyidik KPK telah mengantongi daftar nama-nama para anggota DPRD yang ikut bepergian ke Thailand. KPK juga telah menerima sejumlah pengembalian uang dari anggota DPRD Bekasi yang mencapai Rp 180 juta.

Dalam kasus suap izin proyek Meikarta, KPK menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Billy Sindoro, Taryudi, Fitra Djaja Purnama, Henry Jasmen.

baca juga

Lalu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Dari sembilan tersangka itu, empat di antaranya sudah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Mereka yakni Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan di Bekasi, Pemprov DKI Pastikan ITF Hanya Dibangun di Jakarta

Bukan di Bekasi, Pemprov DKI Pastikan ITF Hanya Dibangun di Jakarta

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 15:10 WIB

KPK Periksa Ketua PN Semarang Terkait Kasus Suap Hakim Lasito

KPK Periksa Ketua PN Semarang Terkait Kasus Suap Hakim Lasito

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 10:47 WIB

Lagi, KPK Periksa 5 Anggota DPRD Bekasi untuk Tersangka Neneng

Lagi, KPK Periksa 5 Anggota DPRD Bekasi untuk Tersangka Neneng

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 10:39 WIB

Suap Meikarta, KPK Bisa Periksa Keluarga yang Ikut Anggota DPRD ke Thailand

Suap Meikarta, KPK Bisa Periksa Keluarga yang Ikut Anggota DPRD ke Thailand

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 20:16 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam Kasus Meikarta, 2 Anggota DPRD Bekasi Hanya Minta Maaf

Diperiksa KPK 7 Jam Kasus Meikarta, 2 Anggota DPRD Bekasi Hanya Minta Maaf

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 18:26 WIB

Terkini

AS Tolak Kasih VISA, Presiden Palestina Tetap Pidato di Majelis Umum PBB

AS Tolak Kasih VISA, Presiden Palestina Tetap Pidato di Majelis Umum PBB

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:41 WIB

Cara Menghilangkan Lumut di Tangki Dispenser Tanpa Bongkar Mesin

Cara Menghilangkan Lumut di Tangki Dispenser Tanpa Bongkar Mesin

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

7 Weton yang Pantang Menyerah dan Selalu Dapat Jalan Rezeki Tak Terduga

7 Weton yang Pantang Menyerah dan Selalu Dapat Jalan Rezeki Tak Terduga

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Berapa Biaya Vasektomi? KB Permanen yang Dilakukan Suami Siti Badriah demi sang Istri

Berapa Biaya Vasektomi? KB Permanen yang Dilakukan Suami Siti Badriah demi sang Istri

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

DPRD DKI Wanti-wanti: Biaya Penataan Kabel Udara Jakarta Jangan Dibebankan ke Masyarakat

DPRD DKI Wanti-wanti: Biaya Penataan Kabel Udara Jakarta Jangan Dibebankan ke Masyarakat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, Pemda Bakal Punya 'Gunung Uang' Baru atau Malah Kalap Belanja

Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, Pemda Bakal Punya 'Gunung Uang' Baru atau Malah Kalap Belanja

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol

Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:39 WIB

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:38 WIB

Indeks CFX10 Menghijau ke Level 919,61, Kripto HYPE Lagi Naik

Indeks CFX10 Menghijau ke Level 919,61, Kripto HYPE Lagi Naik

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 11:36 WIB

Salju Abadi Terakhir di Papua Terus Menyusut, Kini Tinggal 2 Persen dari Luas 1988

Salju Abadi Terakhir di Papua Terus Menyusut, Kini Tinggal 2 Persen dari Luas 1988

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:30 WIB

×