KPU Sediakan 2 Persen Surat Suara Tambahan di Tiap TPS Pemilu 2019

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 20 Januari 2019 | 18:47 WIB
KPU Sediakan 2 Persen Surat Suara Tambahan di Tiap TPS Pemilu 2019
Petugas melakukan pengecekan kualitas warna surat suara Pilpres 2019 saat proses pencetakan di PT Aksara Grafika Pratama, Jakarta, Minggu (20/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyediakan surat suara Pemilu 2019 cadangan sebanyak 2 persen di setiap tempat pemungutan suara atau TPS. Hal itu guna meminimalisir adanya daftar pemilih khusus tambahan dan kerusakan surat suara.

Komisioner KPU, Ilham Saputra menuturkan penambahan sebanyak 2 persen surat suara tersebut meliputi surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota. Adapun, Ilham mengungkapkan hal itu sesuai dengan aturan Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 350 ayat 3 dan 4.

"Plus 2 persen untuk mencegah apabila ada daftar pemilih khusus dan surat suara rusak," kata Ilham di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (20/1/2019).

Bersamaan dengan itu, Ilham menjelaskan bahwasanya masing-masing surat suara memiliki warna yang berbeda. Seperti, untuk surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden berwarna abu-abu, DPR RI berwarna kuning, DPD berwarna merah, DPRD provinsi berwarna biru, DPRD kabupaten/kota berwarna hijau.

Terkait hal itu, Ilham menjelaskan adapun alasannya agar pemilih tidak keliru ketika memasukan surat suara pada kotak suara ketika Pemilu serentak nanti. Selain itu, juga untuk memudahkan petugas dalam proses penghitungan suara.

"Ini sudah ada dalam PKPU kita, yang rencananya akan segera kita sahkan di Menkumham. Sekarang sedang dalam proses perundangan," pungkasnya.

Untuk diketahui, pencetakan perdan surat suara Penilu 2019 dimulai serentak hari ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan enam konsorsium pencetakan surat suara di Pilpres 2019. Total pencetakan surat suara di enam konsorsium tersebut berjumlah 939.879.651 lembar.

Adapun, keenaam perusahaan percetakan surat suara di Pemilu 2019 diantaraanya, yakni; PT Gramedia memporduksi surat suara sebanyak 292.019.984 lembar (31,07 persen), PT Aksara Grafika Pratama sebanyak 68.176.374 lembar (7,25 persen), dan PT Balai Pustaka sebanyak 139.894.529 lembar (14,88 persen).

Kemudian, PT Temprina Media Grafika sebanyak 255.019.544 lembar (27,13 persen), PT Adi Perkasa Makassar sebanyak 77.054.270 lembar (8,20 persen), dan PT Puri Panca Pujibangun sebanyak 107.714.950 lembar (11,46 persen).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Tak Tutup Kemungkinan Hapus Kisi-kisi di Debat Pilpres 2019 Kedua

KPU Tak Tutup Kemungkinan Hapus Kisi-kisi di Debat Pilpres 2019 Kedua

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 18:35 WIB

Bawaslu Tegaskan Pencetakan Surat Suara Pemilu Tak Boleh Kurang dan Lebih

Bawaslu Tegaskan Pencetakan Surat Suara Pemilu Tak Boleh Kurang dan Lebih

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 17:20 WIB

Polisi Jaga Ketat Percetakan Selama Surat Suara Pemilu Mulai Dicetak

Polisi Jaga Ketat Percetakan Selama Surat Suara Pemilu Mulai Dicetak

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 17:15 WIB

Terkini

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB