Polisi pun sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu EH dan SY. Keduanya adalah pedagang yang diduga melakukan provokasi untuk melawan petugas. Polisi juga masih memburu empat orang yang diduga berperan dalam bentrokan. (Antara)
Ombudsman: Kerusuhan Tanah Abang PKL vs Satpol PP karena Preman
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Senin, 21 Januari 2019 | 18:19 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang Sebentar Lagi Rampung, Bisa Tampung 300 Ribu Penumpang
05 Mei 2025 | 18:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 19:35 WIB
News | 19:12 WIB
News | 17:45 WIB
News | 16:50 WIB
News | 16:42 WIB