Gerindra Bantah, Sebut Ajat Sudrajat yang Dijatuhi Sanksi DKPP Bukan Kader

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 21 Januari 2019 | 18:36 WIB
Gerindra Bantah, Sebut Ajat Sudrajat yang Dijatuhi Sanksi DKPP Bukan Kader
Logo Gerindra

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meluruskan informasi yang menyebut anggota KPUD Tangerang Selatan, Ajat Sudrajat, yang dijatuhi sanksi pelanggaran berat lantaran berstatus sebagai kader Partai Gerindra. Dasco menyebut anggota KPU Tangsel yang mendapat sanksi bukanlah kader partai yang diketuai Prabowo Subianto.

Menurut Dasco, dalam fakta persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ajat bukan pengurus Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Ranting Gerindra. Selain itu, Ajat juga tidak terdaftar sebagai kader.

"Fakta persidangannya adalah yang bersangkutan bukan dewan pengurus di perwakilan cabang. Kemudian dia juga bukan kader," kata Dasco saat dihubungi Suara.com, Senin (21/1/2019).

Meski demikian, Ajat pernah menjalani masa percobaan sebagai tenaga ahli anggota fraksi Partai Gerindra selama tiga bulan, namun Ajat tidak mencantumkannya dalam riwayat hidupnya. Hal itu, kata Dasco, yang menyebabkan DKPP menjatuhi sanksi kepada Ajat.

"Jadi dia nggak cantumkan di riwayat hidup. Nah itu dianggap Bawaslu melanggar pelanggaran berat, dan dia kena teguran berat," pungkasnya.

Untuk diketahui, Anggota KPU Tangerang Selatan, Ajat Sudradjat dikenai sanksi berat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ajat Sudradjat dinilai melakukan pelanggaran berat karena tercatat sebagai pengurus ranting Partai Gerindra di Banten.

Komisioner KPU Banten Mashudi membenarkan pemberian sanksi pelanggaran berat anggota KPU Tangsel atas nama Ajat Sudradjat oleh DKPP. Saat mendaftar sebagai anggota, ia dilaporkan ke Bawaslu Banten karena berstatus pengurus partai. Ia kemudian terpilih menjadi anggota KPU.

“Oleh Bawaslu diteruskan ke DKPP, proses di sidang kode etik dengan pemeriksaan saksi, bukti keterangan teradu dan pengadu, maka oleh majelis diberi sanksi pelanggaran berat,” kata Mashudi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota KPU Tangsel dari Gerindra Disanksi Berat, Begini Kata Timses Jokowi

Anggota KPU Tangsel dari Gerindra Disanksi Berat, Begini Kata Timses Jokowi

News | Senin, 21 Januari 2019 | 15:50 WIB

Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Kasus Penipuan

Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Kasus Penipuan

News | Senin, 21 Januari 2019 | 14:55 WIB

Nyambi Jadi Pengurus Gerindra, Anggota KPU Tangsel Kena Sanksi Berat

Nyambi Jadi Pengurus Gerindra, Anggota KPU Tangsel Kena Sanksi Berat

News | Senin, 21 Januari 2019 | 14:32 WIB

Fadli Zon Sebut Edy Rahmayadi Gentleman Setelah Mundur Sebagai Ketum PSSI

Fadli Zon Sebut Edy Rahmayadi Gentleman Setelah Mundur Sebagai Ketum PSSI

News | Senin, 21 Januari 2019 | 10:58 WIB

Lebih Dikagumi daripada Prabowo, Sandiaga: No Comment, Nanti Saya Dipecat

Lebih Dikagumi daripada Prabowo, Sandiaga: No Comment, Nanti Saya Dipecat

News | Sabtu, 19 Januari 2019 | 16:24 WIB

Terkini

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

×