Terbukti Jadi Makelar Anggaran, Eks Pejabat Kemenkeu Dituntut 9 Tahun Bui

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 22 Januari 2019 | 05:09 WIB
Terbukti Jadi Makelar Anggaran, Eks Pejabat Kemenkeu Dituntut 9 Tahun Bui
Ilustrasi

Kedelapan, DID APBN TA 2018 untuk kabupaten Tabanan. Bupati Tabanan lalu mengajukan DID sebesar Rp 65 miliar. Kementerian Keuangan lalu mengumumkan realisasi anggaran DID TA 2018 kabupaten Tabanan sebesar Rp 51 miliar.

Yaya dan Rifa tidak pernah melaporkan penerimaan tersebut kepada KPK sampai batas waktu 30 hari, padahal peneriman itu tidak ada alasan hak yang sah menurut hukum.

Terkait perkara ini, JPU KPK juga menuntut Amin Santono selama 10 tahun penjara sedangkan Eka Kamaludin selama 5,5 tahun penjara.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI