Media Asing: Abu Bakar Baasyir Batal Bebas Setelah Diminta PM Australia

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 23 Januari 2019 | 14:51 WIB
Media Asing: Abu Bakar Baasyir Batal Bebas Setelah Diminta PM Australia
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

"Orang Australia meninggal secara mengerikan pada malam tragedi bom Bali itu, dan saya pikir orang Australia di mana-mana akan mengharapkan bahwa masalah ini ditangani sangat serius oleh pemerintah kami,” kata PM Scott Morisson, Senin pekan ini sebelum konferensi pers Wiranto di Indonesia.

“Tetapi, pemerintah Indonesia akan sangat menghormati Australia melalui cara mereka mengelola persoalan ini (pembebasan Baasyir).”

Sebanyak 88 dari sedikitnya 200 korban bom Bali tahun 2002 adalah warga Australia. Karenanya, PM Scott meminta Indonesia konsisten untuk menghukum Abu Bakar Baasyir.

"Kami prihatin atas persoalan Baasyir ini. Dia harus menjalankan apa yang telah disampaikan oleh sistem peradilan Indonesia kepadanya sebagai hukuman. Jangan lupa, bom Bali juga menyebabkan kematian orang Indonesia,” tegasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI