Tertidur Usai Maling di Rumah Tetangga, Adita Sempat Diantar Pulang

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 24 Januari 2019 | 18:28 WIB
Tertidur Usai Maling di Rumah Tetangga, Adita Sempat Diantar Pulang
Barang bukti kasus pencurian yang dilakukan remaja bernama Adita. (istimewa/Solopos.com)

Suara.com - Seorang pencurian Adita Ersyad Prakoso (20) tertangkap polisi karena aksi konyolnya. Sebab, bukannya melarikan diri usai menggasak uang tunai Rp 10,8 juta, remaja itu malah molor di rumah warga bernama Tukiyem Mulyo Suwito yang menjadi sasaran aksi pencurian.

Kapolsek Sragen Kota, Iptu Mashadi menyampaikan aksi pencurian itu terjadi setelah pelaku masuk ke rumah Mulyo Suwito Rabu (23/1/2019) pukul 05.30 WIB, ketika rumah itu ditinggali penghuniya.

"Adita kemudian masuk ke kamar utama dan membuka almari. Ada tas di almari itu yang berisi uang senilai Rp10,8 juta. Uang itu diambil pelaku dan kemudian pelaku menuju ke kamar belakang. Di kamar itu pelaku tertidur,” ujar Mashadi saat dihubungi Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (24/1/2019).

Keberadan maling itu akhirnya diketahui Tukiyem saat pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, korban melihat pelaku sedang tidur pulas di kamar belakang. Awalnya, korban tak mengira remaja itu sudah menggasak uang di rumahnya. Malah, Tukiyem memberitahukan orang tua pelaku, Suparmi (51) jika anaknya karena masih korban dan pelaku masih bertetangga. Tak lama, Aditya pun diangkut ke rumahnya saat masih dalam posisi tidur.

"Anak penghuni rumah curiga dan mengecek uang di tas dalam almari kamar utama. Ternyata uangnya tidak ada. Dia kemudian melapor ke RT dan dilanjutkan ke Polsek,” kata dia.

Namun, akibat ulah konyolnya tertidur usai mencuri, Aditya akhinya dibekuk polisi. Saat diinterogasi, remaja itu juga mengakui telah menyusup ke rumah tetangganya untuk menyolong uang Tukiyem.

"Kemudian kami melengkapi perkara itu dengan olah kejadian perkara, mencari saksi-saksi, menyita barang bukti, dan melakukan pemeriksaan awal. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP. Kasus itu ditindaklanjuti Polsek dengan Laporan Polisi No. LP/05/I/2019/Jateng/RES.SRG/SEK.SRG," kata dia.

Sumber: Solopos.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PSK Online Dibekuk Indehoi di Hotel, Kondom Sampai Lingerie Disita Polisi

PSK Online Dibekuk Indehoi di Hotel, Kondom Sampai Lingerie Disita Polisi

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 17:32 WIB

Terlilit Banyak Utang, Mertua Jadikan Sasaran Gunowo

Terlilit Banyak Utang, Mertua Jadikan Sasaran Gunowo

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 16:42 WIB

Jadi Timses, Doni Jualan Sabu Pakai Mobil Caleg Gerindra

Jadi Timses, Doni Jualan Sabu Pakai Mobil Caleg Gerindra

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 14:16 WIB

Kapolda: Para Tersangka Sengaja Bakar Mayat Inah Buat Hilangkan Jejak

Kapolda: Para Tersangka Sengaja Bakar Mayat Inah Buat Hilangkan Jejak

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 21:35 WIB

Sarang Narkoba, 4 Pemuda Dbekuk Saat Berpesta Sabu di Rumah Dinas SD

Sarang Narkoba, 4 Pemuda Dbekuk Saat Berpesta Sabu di Rumah Dinas SD

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 16:13 WIB

Terkini

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB