Terlilit Banyak Utang, Mertua Jadikan Sasaran Gunowo

Kamis, 24 Januari 2019 | 16:42 WIB
Terlilit Banyak Utang, Mertua Jadikan Sasaran Gunowo
Gunowo dibekuk polisi setelah mencuri hewan ternak milik mertuanya. (Beritajatim.com)

Suara.com - Sungguh nekat tindakan yang dilakukan lelaki bernama Gunowo (40) lantaran mencuri sapi yang dipelihara mertuanya, Siyam (56). Alasan Gunowo mencuri hewan ternak milik Siyam karena terlilit banyak utang.

Kapolsek Karangploso AKP Effendy Budi Wibowo menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (8/1/2019) lalu. Saat itu pelaku mencuri satu ekor sapi jantan jenis londoan.

"Saat kejadian pemiliknya tidak ada di rumah. Mengetahui rumah dalam keadaan kosong, pelaku masuk ke kadang, kemudian melepaskan ikatan tali dan menuntun sapi tersebut keluar kandang, dan dibawa pergi,” jelas Effendy dalam rilis di Polsek Karangploso, Kamis (24/1/2019) siang.

Effendy melanjutkan, sapi tersebut dijual pelaku kepada orang yang kini masih dalam penyelidikan polisi. Sapi jantan berumur sekitar dua tahun tersebut dijual pelaku dengan harga Rp 9 juta.

"Untuk pembeli masih dalam penyelidikan. Barang bukti sudah ditemukan dan dikembalikan ke pemiliknya. Dari pembeli itu masih dikasih 3 juta, sisanya janji akan dibayar. Tapi sebelum dibayar yang kedua, tersangka tertangkap," katanya seperti dilansir dari Beritajatim.com

Effendy mengatakan, selama ini Gunowo tidak tinggal serumah dengan mertuanya itu. Namun, rumah Gunowo bersebelahan dengan Siyam.

"Dia ini kan juga ikut merawat sapi tersebut. Ada empat ekor sapi yang dimiliki korban, yang satu ini dicuri pelaku,” tandasnya.

Sementara itu, Gunowo beralasan nekat menjual sapi milik Siyam karena untuk membayarkan utang. Dia pun mengaku punya andil dalam hewan ternak itu karena rutin mengurus pakan rumput untuk hewan tersebut.

"Untuk bayar hutang pak. Saya kan juga ikut cari rumput tiap hari. Itu ada empat sapinya, makanya satu saya ambil,” kata Gunowo

Baca Juga: Bocah 6 Tahun Jago Memotong Rambut, Begini Aksinya

Akibat perbuatannya itu, Gunowo kini harus mendekam di rumah tahanan Polsek Karangploso. Gunowo bakal dijerat pasal 363 KUHP juncto 367 KUHP dengan ancaman pidana di atas tujuh tahun penjara.

Sumber: Beritajatim.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI