Jokowi Beri Remisi ke Pembunuh Jurnalis, Luka Lama Prihatini Kembali Koyak

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 25 Januari 2019 | 17:32 WIB
Jokowi Beri Remisi ke Pembunuh Jurnalis, Luka Lama Prihatini Kembali Koyak
AA Sagung Mas Prihatini (tengah, berjaket dan tas merah), saat mengikuti aksi menolak remisi pembunuh suamianya, di Kantor Kemenkumham Provinsi Bali, Jumat (25/1/2019). [Khadafi/TIMES Indonesia]

Suara.com - Remisi terhadap narapidana I Nyoman Susrama, pembunuh jurnalis Radar Bali Anak Agung Bagus Narendra Prabangsa pada tahun 2009 silam, membuat keluarga korban kecewa.

Istri Prabangsa, yakni AA Sagung Mas Prihatini mengatakan, remisi membuat luka lamanya muncul kembali.

"Ini membuat luka lama saya muncul kembali. Sejatinya, saya dari awal setelah kasusnya terungkap sampai divonis sudah berusaha untuk mengikhlaskan, menerima semuanya dengan lapang dada," ucapnya, saat mengikuti aksi jurnalis Bali menolak remisi di Denpasar, seperti dibeitakan Times Indonesia—jaringan Suara.com, Jumat (25/1/2019).

"Kemudian muncul berita tentang remisi ini, itu seperti membangkitkan luka lama, yang sebenarnya ingin saya lupakan. Ini membuat saya kaget, sedih, juga marah," ucapnya.

"Kok jadinya seperti ini. Itu untuk menerima kenyataan itu perlu waktu bertahun-tahun. Untuk bisa memaafkan apa yang sudah terjadi 10 tahun yang lalu. Ketika saya sudah dengan anak-anak merasa tenang menjalani hidup, muncul ini lagi," tambahnya.

Prihatini mengungkapkan, kendati sangat kecewa, ia berterima kasih kepada seluruh masyarakat juga para jurnalis yang telah menuntut pencabutan remisi tersebut.

"Dengan keputusan ini, saya kecewa. Karena melihat bagaimana teman dari semua pihak Kejaksaan, Jurnalis, kemudian kepolisian untuk mengungkap kasus ini sampai muncul vonis. Saya tidak mengerti apa pertimbangan pemerintah memberikan remisi ini. Intinya saya kecewa, karena itu bagi saya luka seumur hidup, yang mungkin akan bekas seterusnya," ujarnya.

Prihatini berharap, remisi dikaji ulang karena menurutnya hal tersebut juga untuk menjaga para jurnalis.

"Mengenai remisi bisa dikaji ulang. karena ini juga Untuk melindungi teman pers yang menjalankan tugasnya sebagai pilar demokrasi itu. Dan harap kejadian yang menimpa suami tidak terulang lagi," ucapnya.

Baca Juga: Temui Petani Karet di Jambi, Sandiaga Teken Kontrak Politik

Berita ini kali pertama diterbitkan TimesIndonesia.co.id dengan judul ”Pembunuh Suaminya Peroleh Remisi, Prihatini: Luka Lama Muncul Kembali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI