Jusuf Kalla Perintahkan Pengurus Masjid Bakar Tabloid Indonesia Barokah

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 26 Januari 2019 | 14:10 WIB
Jusuf Kalla Perintahkan Pengurus Masjid Bakar Tabloid Indonesia Barokah
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) usai menghadiri Rapat Pleno MUI ke-29 di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla memerintahkan kepada seluruh pengurus masjid yang telah menerima Tabloid Indonesia Barokah untuk segera membakar tabloid tersebut karena dianggap sebagai media penyebar hoaks.

"Ya, karena itu melanggar aturan, apalagi mengirim ke masjid, saya harap jangan dikirim ke masjid. Semua masjid-masjid (yang menerima) itu dibakarlah, siapa yang terima itu," kata JK yang juga Wakil Presiden, usai menghadiri Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana kepada pedonor darah sukarela, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Sabtu (26/1/2019).

Jusuf Kalla juga telah memerintahkan kepada jajaran pengurus DMI di daerah untuk mengimbau kepada masjid-masjid supaya tidak mendistribusikan Tabloid Indonesia Barokah kepada masyarakat.

JK meminta supaya masjid dan rumah-rumah ibadah lain tidak dijadikan tempat untuk membuat dan menyebarkan kabar bohong, sehingga dapat memecah belah persatuan umat.

"Jangan masjid jadi tempat bikin hoaks-hoaks, macam-macam itu; jangan diadu. Kita sudah perintahkan DMI untuk kasih tahu bahwa jangan masjid menerima itu, karena berbahaya," ujarnya seperti dilansir Antara.

Wapres memperingatkan kepada seluruh pelaku di balik pemunculan Tabloid Indonesia Barokah atau penerbit media penyebar hoaks bahwa ada hukum yang berlaku menindak penyebarluasan kabar bohong.

"Jangan seperti Obor Rakyat zaman dulu (Pilpres 2014). Itu kan masuk penjara, dihukum kan," ujarnya.

Ribuan eksemplar Tabloid Indonesia Barokah ditemukan di sejumlah masjid di daerah, antara lain di Solo, Yogyakarta, Purwokerto, dan Karawang.

Sebelumnya, Cawapres Sandiaga Uno menduga Tabloid Indonesia Barokah digunakan oleh kelompok lawan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang dirinya dan Capres Prabowo Subianto.

"Itu saya serahkan kepada aparat hukum, itu adalah bagian 'black campaign' yang sudah kami sama-sama sepakati untuk tidak melakukannya. Akan tetapi, ternyata seperti 2014, versi 2019 keluar," ujar Sandiaga di Jakarta, Kamis (24/1).

Tabloid Indonesia Barokah memuat informasi yang diduga meyudutkan pasangan Prabowo/Sandiaga, dan digunakan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang pasangan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Hanya di Jawa, Tabloid Indonesia Barokah Kini Ditemukan di Sumatera

Tak Hanya di Jawa, Tabloid Indonesia Barokah Kini Ditemukan di Sumatera

News | Sabtu, 26 Januari 2019 | 13:59 WIB

BPN Prabowo: Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Pers

BPN Prabowo: Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Pers

News | Sabtu, 26 Januari 2019 | 13:01 WIB

Karding: Timses Jokowi Tak Kendalikan Tabloid Indonesia Barokah

Karding: Timses Jokowi Tak Kendalikan Tabloid Indonesia Barokah

News | Sabtu, 26 Januari 2019 | 03:10 WIB

Jubir Prabowo: Tabloid Indonesia Barokah Cara Primitif Jatuhkan Lawan

Jubir Prabowo: Tabloid Indonesia Barokah Cara Primitif Jatuhkan Lawan

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 21:18 WIB

Cegah Peredaran Tabloid Indonesia Barokah, Polisi Gandeng Ponpes dan Marbot

Cegah Peredaran Tabloid Indonesia Barokah, Polisi Gandeng Ponpes dan Marbot

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 20:54 WIB

Terkini

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB