Inah Diperkosa, Dibunuh, Diperkosa Lagi, Lantas Dibakar karena Utang Sabu

Reza Gunadha

Selasa, 29 Januari 2019 | 18:27 WIB
Inah Diperkosa, Dibunuh, Diperkosa Lagi, Lantas Dibakar karena Utang Sabu
Inah Antimurti, korban pemerkosaan yang hangus terbakar dan leher terikat kawat di atas kasur busa pada area persawahan Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]

Suara.com - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar reka ulang kasus perkosaan dan pembunuhan Inah Antimurti (20).

Inah adalah janda muda berusia 20 tahun yang ditemukan tewas hangus terbakar di atas kasur busa pada area persawahan Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu.

Dalam reka ulang yang digelar pada hari Senin (28/1/2019) tersebut, terungkap pembunuhan itu sudah direncanakan otak pelaku, Asri (30) yang mengajak empat temannya.

Pada reka ulang yang diperankan kelima tersangka, Asri mengatur rencana melakukan pembunuhan dengan meminta korban datang ke kontrakannya di Desa Talang Tengah, Kecamatan Gelumbang, Muaraenim, Sumsel, Sabtu (19/1).

Saat tiba di rumah kontrakan, Inah sempat terlibat cekcok mulut dengan Asri. Cekcok itu disebabkan Inah mengutang Rp 1,5 juta kepadanya.

Ilustrasi korban kekerasan. (Shutterstock)
Ilustrasi pemerkosaan, kekerasan terhadap perempuan. (Shutterstock)

Karena tersangka sakit hati, ia menghubungi empat tersangka lain, Feri (30), FB (16), Abdul Malik (22), dan DP(16).  

Asri mengundang keempat tersangka lain untuk berpesta sabu di rumah kontrakannya. Inah kala itu masih berada di rumah tersebut.

Sabtu malam, Asri terpikir untuk memerkosa Inah sebagai ganti uang utangan tersebut. Tapi Inah melawan.

Akhirnya, Asri menjerat leher korban memakai kawat tembaga. Ia juga memerkosa Inah. Setelahnya, Inah tak kunjung tewas yang membuat tersangka memukul kepalanya memakai kayu balok sebanyak tiga kali hingga tewas.

Setelah Inah tewas, tersangka Malik giliran memerkosa mayat Inah. Setelah puas, mereka mengikat tubuh korban dan dimasukkan ke karung lalu dibakar bersama kasur busa serta barang-barang milik korban di Desa Sungai Rambutan, Indralaya Utara, Ogan Ilir.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Yustan Alpiani mengungkapkan, reka ulang sebanyak 23 adegan itu sesuai dengan keterangan setiap tersangka.

Tersangka Asri menjadi otak perkosaan pembunuhan, dan empat tersangka lain memiliki peran masing-masing atas perintah Asri.

Ilustrasi garis polisi. (Shutterstocks)
Ilustrasi garis polisi, TKP kejahatan. (Shutterstock)

"Semuanya cocok dengan keterangan empat tersangka yang lebih dulu ditangkap dan otak pelaku yang menyerahkan diri," kata Yustan, Selasa (29/1/2019).

Ia menegaskan pembunuhan sudah direncanakan oleh Asri yang merupakan otak pelaku. Motifnya karena masalah utang narkoba.

"Tapi apakah korban hanya pemakai atau pengedar, diperlukan penyelidikan lebih lanjut. Yang jelas motifnya karena utang piutang narkoba," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati. 

"Untuk dua tersangka di bawah umur kami serahkan ke proses pengadilan karena ada peradilan khusus bagi mereka.”

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngapel Istri Orang Sambil Bawa Parang, Cinta Hendri Berakhir di Jeruji

Ngapel Istri Orang Sambil Bawa Parang, Cinta Hendri Berakhir di Jeruji

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 18:18 WIB

Bapak Pemerkosa Anak Tiri di Tangerang Meninggal, 2 Pelaku Lain Ditangkap

Bapak Pemerkosa Anak Tiri di Tangerang Meninggal, 2 Pelaku Lain Ditangkap

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 12:05 WIB

Usai Bersetubuh, Idayati Dibunuh Kuli dan Siswa SMP

Usai Bersetubuh, Idayati Dibunuh Kuli dan Siswa SMP

News | Senin, 28 Januari 2019 | 13:09 WIB

Bunuh Tukang Es Campur, Adi: Saya Cinta saat Pandangan Pertama ke Istrinya

Bunuh Tukang Es Campur, Adi: Saya Cinta saat Pandangan Pertama ke Istrinya

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 14:28 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB