Polisi akan Panggil Rocky Gerung Terkait Pernyataan Kitab Suci Adalah Fiksi

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 30 Januari 2019 | 09:12 WIB
Polisi akan Panggil Rocky Gerung Terkait Pernyataan Kitab Suci Adalah Fiksi
Rocky Gerung di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung pada Kamis (31/1/2019). Pemanggilan Rocky terkait kasus dugaan penisataan agama atas pernyataannya yang menyebut bahwa 'kitab suci adalah fiksi'.

Hal itu Rocky diucapkan di acara Indonesian Lawyers Club (ILC) TV One bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun' pada Selasa (10/4/2018). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono membenarkan adanya peamnggilan tersebut.

Argo mengatakan, pemanggilan tersebut bukan dalam rangka pemeriksaan. Pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap Rocky selaku saksi terlapor atas laporan yang dibuat oleh Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian.

"Pemanggilan untuk klarifikasi ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (30/1/2019).

Surat pemanggilan tersebut telah dilayangkan ke Rocky. Rocky dijadwalkan dimintai keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018). Kedatangan, Lapian untuk melaporkan pakar politik Rocky Gerung .

Laporan itu terkait pernyataan Rocky 'Kitab suci adalah fiksi' dalam program acara Indonesia Lawyer Club di stasiun TV One, pada 10 April 2018 lalu. Lapian juga membawa sejumlah barang bukti seperti rekaman adanya dugaan penodaan agama dalam ucapan Rocky.

"(Barang bukti) Youtube Official TV One sudah kami download, berkas transkrip juga. Kami laporkan karena Pak Rocky Gerung ini orang Manado. Saya juga orang Manado, dia (Rocky) Kristen saya Kristen. Mungkin bisa in-linenya. Apa di sini? Kitab suci dibilang fiksi," kata Jack di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor laporan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dimana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Petinggi KPU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan OSO di Polda Metro

2 Petinggi KPU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan OSO di Polda Metro

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 06:39 WIB

Selidiki Kasus Dana Kemah Pemuda Islam, Polisi Periksa 20 Saksi

Selidiki Kasus Dana Kemah Pemuda Islam, Polisi Periksa 20 Saksi

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 10:04 WIB

Polisi Telisik Dugaan Kampanye Hitam di Kasus Penipuan Mencatut Jokowi

Polisi Telisik Dugaan Kampanye Hitam di Kasus Penipuan Mencatut Jokowi

News | Senin, 28 Januari 2019 | 19:48 WIB

Ikhsan, Penipu yang Catut Nama Yenny Wahid, Hary Tanoe, dan Jokowi

Ikhsan, Penipu yang Catut Nama Yenny Wahid, Hary Tanoe, dan Jokowi

News | Senin, 28 Januari 2019 | 17:34 WIB

Polisi Belum Terima Laporan Terkait Tabloid Indonesia Barokah

Polisi Belum Terima Laporan Terkait Tabloid Indonesia Barokah

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 13:11 WIB

Pesan Alumni 212 ke Ahok: Jangan Sakiti Kembali Umat Islam

Pesan Alumni 212 ke Ahok: Jangan Sakiti Kembali Umat Islam

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 12:55 WIB

Terkini

5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret

5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:35 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri

3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:30 WIB

Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?

Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:15 WIB

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

×