Divonis Mati, Asia Bibi Napi Penistaan Agama di Pakistan Akhirnya Bebas

Reza Gunadha

Rabu, 30 Januari 2019 | 16:56 WIB
Divonis Mati, Asia Bibi Napi Penistaan Agama di Pakistan Akhirnya Bebas
Pendemo di Pakistan yang menuntut Menteri Kehakiman Zahir Hamid dipecat karena membebaskan Asia Bibi.[AAMIR QURESHI/AFP]

Suara.com - Mahkamah Agung Pakistan menerbitkan keputusan hukum yang menguatkan pembebasan Asia Bibi, perempuan Kristen yang menghabiskan bertahun-tahun di penjara karena dianggap melakukan penistaan agama.

Selain menetapkan pembebasan Bibi, MA Pakistan juga menolak petisi yang diajukan oleh kelompok Islamis yang menyerukan agar Asia Bibi dieksekusi mati.

Kekinian, atas perintah MA, Asia Bibi ditempatkan di lokasi rahasia dan berkeamanan ekstra ketat, dan diberi kesempatan untuk meninggalkan Pakistan serta mencari suaka di negara lain.

"Pada hakikatnya, petisi ini dibubarkan," kata Ketua Mahkamah Agung Pakistan Asif Saeed Khosa seperti diberitakan Reuters, Selasa (29/1/2019).

November 2018, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan pemerintahnya dan Pakistan sedang membicarakan mengenai kemungkinan Bibi mendapat suaka.

Sementara Kementerian luar negeri Kanada menekankan, bahwa menyelamatkan Asia Bibi dari persekusi adalah prioritas bagi pemerintah.

“Kami bekerja dengan teman-teman dan sekutu yang sepaham tentang masalah ini. Kanada siap melakukan segala yang kami bisa untuk memastikan keamanan Asia Bibi, ” demikian pernyataan resmi Kemenlu Kanada.

Kasus Bibi menjadi sorotan internasional karena Pakistan masih memunyai undang-undang penistaan agama yang diskriminatif. 

UU penisataan agama itu memuat pasal-pasal yang membuat sulit minoritas Kristen Pakistan. Pada negeri tersebut, umat Kristiani hanya 1,6 persen dari 200 juta jiwa penduduk Pakistan.

baca juga

Asia Bibi, petani, dihukum pada tahun 2010 karena membuat pernyataan yang disebut menghina Islam.

Tuduhan itu bermula ketika Bibi cekcok dengan rekan sekerjanya soal minum. Kala itu, Bibi dilarang memakai gelas para pekerja untuk minum karena dirinya bukan Muslim.

Dalam persidangan, Asia Bibi dihukum bersalah melakukan penistaan agama dan menerima vonis mati. Namun, dalam persidangan banding pada Oktober 2018, Asia Bibi divonis bebas setelah 8 tahun hidup di penjara.

Vonis bebas Bibi itu sempat memicu protes massal dari kelompok-kelompok fundamentalis di kota-kota besar Pakistan. Bahkan, kerusuhan sempat terjadi di sejumlah daerah.

Kaum fundamentalis mendesak MA untuk tetap mengeksekusi mati Asia Bibi. Di bawah tekanan protes, MA menyetujui menghentikan Bibi pergi mencari suaka ke luar negara sampai ada ketetapan hukum MA mengenai petisi kaum fundamentalis.

Sejak dibebaskan Oktober 2018, Asia Bibi disembunyikan dan dilindungi negara. Selama dipenjara hingga kekinian, Asia Bibi berketetapan hati menegaskan dirinya tak pernah melakukan penistaan agama.

Kelompok hak asasi Amnesty International menyerukan agar Bibi diizinkan untuk "Bersatu kembali dengan keluarganya dan mencari keselamatan di negara pilihannya".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi akan Panggil Rocky Gerung Terkait Pernyataan Kitab Suci Adalah Fiksi

Polisi akan Panggil Rocky Gerung Terkait Pernyataan Kitab Suci Adalah Fiksi

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 09:12 WIB

Tragis, Tak Bisa Pulang karena Kehabisan Visa, Wanita Ini Malah Diperkosa

Tragis, Tak Bisa Pulang karena Kehabisan Visa, Wanita Ini Malah Diperkosa

News | Senin, 28 Januari 2019 | 09:50 WIB

Pesan Alumni 212 ke Ahok: Jangan Sakiti Kembali Umat Islam

Pesan Alumni 212 ke Ahok: Jangan Sakiti Kembali Umat Islam

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 12:55 WIB

Jelang Kebebasan Ahok, Warga Masih Lalu Lalang di Sekitar Mako Brimob

Jelang Kebebasan Ahok, Warga Masih Lalu Lalang di Sekitar Mako Brimob

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 08:33 WIB

Ahok Besok Bebas, Intip Deretan Sumber Kekayaannya

Ahok Besok Bebas, Intip Deretan Sumber Kekayaannya

Bisnis | Rabu, 23 Januari 2019 | 09:29 WIB

Terkini

Sunscreen Skintific Apakah Ada di Indomaret? Ini 2 Jenis yang Tersedia

Sunscreen Skintific Apakah Ada di Indomaret? Ini 2 Jenis yang Tersedia

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 13:18 WIB

Bersih-bersih Lapas Cipinang, Puluhan Napi Kelas Kakap Dipindah ke Nusakambangan

Bersih-bersih Lapas Cipinang, Puluhan Napi Kelas Kakap Dipindah ke Nusakambangan

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:18 WIB

Feng Shui Kamar Mandi di Lantai 2 Atas Dapur, Benarkah Tidak Baik?

Feng Shui Kamar Mandi di Lantai 2 Atas Dapur, Benarkah Tidak Baik?

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 13:16 WIB

Omon-omon Donald Trump: Saya Kasih Rp80 Juta Per Orang Syaratnya Republik Menang Pemilu

Omon-omon Donald Trump: Saya Kasih Rp80 Juta Per Orang Syaratnya Republik Menang Pemilu

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:16 WIB

KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor

KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:15 WIB

Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031

Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:15 WIB

Begini Cara Menghitung Jarak Pandang Ideal Menonton TV Berdasarkan Ukuran Inch

Begini Cara Menghitung Jarak Pandang Ideal Menonton TV Berdasarkan Ukuran Inch

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 13:15 WIB

Kapan iPhone 18 Pro, Pro Max, dan HP Lipat iPhone Duo Mendarat di Indonesia? Segini Harganya!

Kapan iPhone 18 Pro, Pro Max, dan HP Lipat iPhone Duo Mendarat di Indonesia? Segini Harganya!

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 13:11 WIB

Amerika Serikat Akan Ganti Nama Selat Hormuz Jadi Selat Trump atau Trump Strait

Amerika Serikat Akan Ganti Nama Selat Hormuz Jadi Selat Trump atau Trump Strait

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:11 WIB

KPK Periksa Anggota Polri Yayat Sudrajat, Dalami Suap Proyek di Kabupaten Bekasi

KPK Periksa Anggota Polri Yayat Sudrajat, Dalami Suap Proyek di Kabupaten Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:10 WIB

×