Korupsi Izin Tambang Senilai Rp 5,8 T, Bupati Supian Hadi Jadi Tersangka

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 01 Februari 2019 | 20:48 WIB
Korupsi Izin Tambang Senilai Rp 5,8 T, Bupati Supian Hadi Jadi Tersangka
Wakil Ketua KPK, Laode M.S saat merilis kasus korupsi Bupati Kotim Supian Hadi (suara.com/Welly H)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi sebagai tersangka kasus korupsi terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Kotawaringin Timur.

"KPK meningkatkan status penangan perkara ke penyidikan dan menetapkan SH (Supian Hadi) Bupati Kotawaringin Timur tersangka," kata Wakil Kefua KPK, Laode M. Syarief, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).

Menurut Laode, Supian yang juga kader Partai Demokrasi Perjuangan diduga menguntungkan diri sendiri dan koorporasi dalam pemberian IUP kepada tiga perusahaan yakni PT. Fajar Mentaya Abadi (PT. FMA), PT. Billy Indonesia (PT. BI) dan PT. Aries Iron Maining (PT. AIM) pada periode 2010-2015.

"Karena jabatannya dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pemberian izin usaha pertambangan (IUP)," ujar Laode.

Dia menyampaikan, total kerugian negara akibat adanya korupsi tersebut mencapai Rp 5,8 triliun dan 711 ribu dolar AS. Kerugian negara yang dihitung dari hasil produksi pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi atas kegiatan pertambangan yang dilakukan PT FMA, PT BI dan PT. AIM.

"Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang kurangnya Rp 5.8 triliun dan 711 ribu dolar Amerika," ungkap Laode.

Laode menjelaskan Supain setelah dilantik menjadi Bupati Kotawaringin Timur, menganvkat sejumlah teman dekatnya sebagai Direktur Utama pada PT FMA dengan mendapat jatah masing- masing 5 persen. Kemudian pada Maret 2011, Supian menerbitkan surat keputudan IUP operasi produksi seluas 1.671 hektar kepada PT FMA yang berada di kawasan hutan. Dimana, PT. FMA belum mengantongi sejumlah izin, seperti izin lingkungan atau analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan perizinan lain.

"Itu sejak November 2011, PT FMA telah melakukan kegiatan operasi produksi pertambangan bauksit dan melakukan ekspor ke China," kata Laode.

Sementara, PT BI, Supian mengabulkan permohonan SK IUP Eksplorasi tanpa lewat proses lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Tak hanya itu, PT BI tidak memiliki kuasa pertambangan sebelumnya. Berdasar izin yang diberikan Supian, PT Billy Indonesia melakukan ekspor bauksit sejak Oktober 2013.

"Akibat perbuatan SH, PT BI telah melakukan kegiatan produksi yang menurut para ahli pertambangan diduga menimbulkan kerugian yang dihitung dari hasil produksi senilai setelah dikurangi royalti yang telah dibayarkan dan kerugian lingkungan," ujar Laode.

baca juga

Selanjutnya untuk PT AIM mendapat IUP eksplorasi tanpa melalui proses lelang WIUP. Padahal, PT Aries Iron Mining tidak memiliki kuasa pertambangan sebelumnya.

"Akibat perbuatan SH, PT AIM melakukan kegiatan eksplorasi yang merusak lingkungan dan akibatnya menimbulkan kerugian lingkungan," paparnya.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Supian disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus DAK Kebumen, KPK Kembali Perpanjang Penahanan Taufik Kurniawan

Kasus DAK Kebumen, KPK Kembali Perpanjang Penahanan Taufik Kurniawan

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 15:50 WIB

Soal LHKPN, KPK Dukung Langkah KPU Tunda Pelantikan Caleg Terpilih

Soal LHKPN, KPK Dukung Langkah KPU Tunda Pelantikan Caleg Terpilih

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 14:09 WIB

Dikirim ke Rekening KPK, Eni Saragih Kembalikan Uang Suap Rp 500 Juta

Dikirim ke Rekening KPK, Eni Saragih Kembalikan Uang Suap Rp 500 Juta

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 13:48 WIB

Suap Dana Hibah Kemenpora ke KONI, KPK Panggil Karyawan Tunas Toyota

Suap Dana Hibah Kemenpora ke KONI, KPK Panggil Karyawan Tunas Toyota

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 10:26 WIB

Kasus Proyek Air Minum Kementrian PUPR, KPK Panggil Staf Keuangan PT. WKE

Kasus Proyek Air Minum Kementrian PUPR, KPK Panggil Staf Keuangan PT. WKE

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 09:50 WIB

Terkini

Film Crayon Shin-chan ke-33 jadi Film Terlaris Sepanjang Waralaba Ini

Film Crayon Shin-chan ke-33 jadi Film Terlaris Sepanjang Waralaba Ini

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 18:00 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan Perumahan, KPP Rp427,5 Miliar Disalurkan

BRI Perluas Akses Pembiayaan Perumahan, KPP Rp427,5 Miliar Disalurkan

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 17:59 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta

Surakarta | Jum'at, 18 September 2026 | 17:56 WIB

Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur

Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 17:54 WIB

BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

Sumbar | Jum'at, 18 September 2026 | 17:52 WIB

Kemarau Panjang, Warga Lenteng Agung Antre Air Bersih

Kemarau Panjang, Warga Lenteng Agung Antre Air Bersih

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 17:51 WIB

BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta

BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 17:51 WIB

Review Resident Evil 2026: Kurir Medis Melawan Chaos di Kiamat Zombie

Review Resident Evil 2026: Kurir Medis Melawan Chaos di Kiamat Zombie

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 17:50 WIB

Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah

Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 17:49 WIB

BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan

BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 17:44 WIB

×