Caleg Eks Koruptor PDI Perjuangan Lolos, Djarot Klaim Kecolongan

Dwi Bowo Raharjo | Walda Marison | Suara.com

Kamis, 31 Januari 2019 | 18:05 WIB
Caleg Eks Koruptor PDI Perjuangan Lolos, Djarot Klaim Kecolongan
Djarot Saiful Hidayat dan Hasto Kristiyanto di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019). [Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara]

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat mengklaim pihaknya kecolongan atas keikutsertaan kader mantan koruptor sebagai Caleg di Pemilu 2019. Dalam data yang dirilis KPU baru-baru ini, terdapat satu dari 49 Caleg berstatus mantan napi korupsi dari PDI Peruangan.

"Kecolongan lah kita," ujar Djarot di Jalan Gorga Mangapumpu, Jalan Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (31/1/2019).

Sekjen PDIP Hasto Kristianto menambahkan, partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri telah meminta Caleg eks koruptor untuk mundur dari keikutsertaanya di pemilu legislatif.

"Ya kita minta untuk mengundurkan diri karena kebijakan partai tidak mencalonkan yang pernah bermaslah," kata Hasto.

Sebelumya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar 49 caleg mantan koruptor di Pemilu 2019.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan daftar 49 caleg mantan koruptor meliputi 16 caleg DPRD Provinsi, 24 caleg DPRD kabupaten/kota, dan 9 caleg DPD.

Berikut daftar caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang berstatus mantan napi korupsi;

1. Partai Gerindra : 3 orang caleg DPRD provinsi, 3 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
2. PDIP Perjuangan : 1 orang caleg DPRD provinsi, 0 caleg kabupaten/kota.
3. Golkar : 4 org caleg DPRD provinsi, kota 4 org caleg DPRD kabupaten/kota.
4. Garuda : 0 caleg DPRD provinsi, 2 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
5. Berkarya : 2 orang caleg DPRD provinsi, 2 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
6. PKS : 0 caleg DPRD provinsi, 1 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
7. Perindo : 1 orang caleg DPRD provinsi, 1 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
8. PAN : 1 orang caleg DPRD provinsi, 3 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
9. Hanura : 3 orang caleg DPRD provinsi, 2 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
10. Demokrat : 0 caleg DPRD provinsi , 4 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
11. PBB : 1 orang caleg DPRD provinsi , 0 caleg DPRD kabupaten/kota.
12. PKP Indonesia : 0 caleg DPRD provinsi, 2 orang caleg DPRD kabupaten/kota.

Berikut caleg DPD berstatus mantan terpidana korupsi :

Aceh 1 orang, Sumatera Utara 1 orang, Bangka belitung 1 orang, Sumatera Selatan 1 orang, Kalimantan Tengah 1 orang, Sulawesi Tenggara 3 orang, dan Sulawesi Utara 1 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doakan Jokowi Menang Pilpres, Said Aqil: Bukan Kampanye, Cuma Doa

Doakan Jokowi Menang Pilpres, Said Aqil: Bukan Kampanye, Cuma Doa

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 17:13 WIB

Saat Kampanye Jokowi - Maruf Amin, Djarot Sisipkan Salam dari Ahok

Saat Kampanye Jokowi - Maruf Amin, Djarot Sisipkan Salam dari Ahok

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 16:20 WIB

Bawaslu Minta Kantor Pos Palembang Tak Kirim Tabloid Indonesia Barokah

Bawaslu Minta Kantor Pos Palembang Tak Kirim Tabloid Indonesia Barokah

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 14:29 WIB

JK Pernah Minta Jokowi Jangan Baca Hasil Survei Terkait Pilpres

JK Pernah Minta Jokowi Jangan Baca Hasil Survei Terkait Pilpres

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 13:51 WIB

Terkini

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB