Temui Hakim PT DKI, Fadli Zon Bantah Intervensi Soal Penahanan Ahmad Dhani

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 04 Februari 2019 | 16:32 WIB
Temui Hakim PT DKI, Fadli Zon Bantah Intervensi Soal Penahanan Ahmad Dhani
Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat mendatangi kantor PT DKI Jakata. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon membantah telah mengintervensi lembaga penegak hukum terkait vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian.

Dia mengklaim alasannya mendatangi ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (4/2/2019), hari ini untuk mengecek apakah penahanan Dhani telah sesuai prosedur atau tidak.

"Justru kita harus mengecek supaya tidak ada abuse of power. Tidak ada kesewenang-wenangan, kan bisa terjadi conflict of interest. Kalau jaksa agungnya dari partai politik kan bisa terjadi conflict of interest. Apalagi yang berlawan dengan kami," kata Fadli usai menyambangi kantor PT DKI Jakarta.

Dalam pertemuan dengan petinggi PT DKI Jakarta, Fadli sempat menanyakan soal dasar hukum pengadilan yang melakukan penahanan kepada politikus Partai Gerindra tersebut. Selain itu, Fadli juga menyinggung soal Pasal 20 Ayat 3 KUHP yang berbunyi, "Untuk kepentingan pemeriksaan hakim di sidang pengadilan dengan penetapannya berwenang melakukan penahanan."

"Kita mau mengecek Ahmad Dhani ini ditahan ada dasarnya atau tidak?" tanya Fadli.

Pertanyaan itu kemudian dijawab oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Syahrial Sidik. Dirinya mengungkapkan bahwa pasal yang disinggung Fadli itu tidak berlaku setelah putusan.

"Pasal 20 itu proses bukan setelah putusan. Tapi kalau sudah tingkat putusan tidak ada istilah pengadilan tinggi memerintahkan. Jadi sama sekali praktik pengadilan tapi kami laksanakan berdasarkan hukum Undang-Undang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tangisi Ahmad Dhani di Konser Reuni Dewa 19, Dul Jaelani : Makasih Ayah....

Tangisi Ahmad Dhani di Konser Reuni Dewa 19, Dul Jaelani : Makasih Ayah....

Entertainment | Senin, 04 Februari 2019 | 15:20 WIB

Hakim Putuskan Status Penahanan Ahmad Dhani Senin Sore Ini

Hakim Putuskan Status Penahanan Ahmad Dhani Senin Sore Ini

News | Senin, 04 Februari 2019 | 14:28 WIB

Fadli Zon Curiga Penahanan Ahmad Dhani Tak Sah

Fadli Zon Curiga Penahanan Ahmad Dhani Tak Sah

News | Senin, 04 Februari 2019 | 10:40 WIB

Dul Nangis di Konser Reuni Dewa 19, Perang Jerinx - Anang Belum Usai

Dul Nangis di Konser Reuni Dewa 19, Perang Jerinx - Anang Belum Usai

Entertainment | Minggu, 03 Februari 2019 | 21:51 WIB

Tak Bisa Jenguk Ahmad Dhani,  Lieus Sungkharisma Mengamuk di LP Cipinang

Tak Bisa Jenguk Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma Mengamuk di LP Cipinang

News | Minggu, 03 Februari 2019 | 21:27 WIB

Terkini

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB