Begini Kerja Admin Show Time Berbisnis Live Porno Pelajar SMA di Line

Agung Sandy Lesmana | Walda Marison | Suara.com

Senin, 04 Februari 2019 | 21:20 WIB
Begini Kerja Admin Show Time Berbisnis Live Porno Pelajar SMA di Line
Ilustrasi. [Serujambi]

Suara.com - Polisi telah membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka berinisial HAM, WN ZJ, RM, dan SH yang menjadi admin grup di aplikasi Line bernama Show Time.

Terkait bisnis esek-esek ini, mereka menyajikan pertunjukan porno yang diperagakan pelajar SMA secara langsung kepada ratusan anggota yang tergabung dalam grup tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan kelima tersangka saling berperan untuk bisa mencari gadis-gadis belia yang mau menjadi model porno di akun grup yang buat mereka.

"Para pelaku membuat grup chat komunitas peadofil, video porno dan prostitusi online. Masing masing admin bekerjasama dalam penyediaan PSK dan konten pornografi bagi para member," kata Edy di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (2/4/2019).

Edy menjelaskan kelima tersangka awalnya mempromosikan akun terdebut lewat pesan berantai di Line. Dalam promosi tersebut, mereka menawarkan kepada warganet untuk masuk ke dalam grup Show Time. Alhasil, grup tersebut sudah memiliki 400 anggota alias member.

"Grup untuk layanan khusus mendapatkan video porno dewasa, ada membernya tersendiri. Kedua, grup yang memberikan video prositusi anak. Ini juga banyak anggota membernya," kata Edy.

Menurutnya, kelima tersangka itu sudah saling mengenal satu sama lain.

"Kelimanya saling kenal," bebernya.

Terkati pengungkapan kasus prostitusi online ini, polisi awalnya membekuk SH dan SJ di kawasan Pamulang, Tangerang pada 18 Januari 2019. Dari pengembangan itu, polisi kemudian menangkap tersangka lainnya, yakni WN, HAM , dan RM pada 22 Januari 2019.

Dalam kasus ini, kelima tersangka dijerat pasal Kesusilaan yakni pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siswi SMA Jakarta Siaran Live Mesum Tiap Malam Usai Orangtua Tidur

Siswi SMA Jakarta Siaran Live Mesum Tiap Malam Usai Orangtua Tidur

News | Senin, 04 Februari 2019 | 20:02 WIB

Ratusan Member Grup Live Porno Anak SMA Wajib Bayar Rp 100 Ribu Per Bulan

Ratusan Member Grup Live Porno Anak SMA Wajib Bayar Rp 100 Ribu Per Bulan

News | Senin, 04 Februari 2019 | 19:22 WIB

Vanessa Angel dan 4 Prostitusi Heboh, Ada PSK Dibunuh karena Ejek Bau Badan

Vanessa Angel dan 4 Prostitusi Heboh, Ada PSK Dibunuh karena Ejek Bau Badan

News | Senin, 04 Februari 2019 | 18:53 WIB

Shincan Merasa Puas Setelah Bunuh Mama Vina

Shincan Merasa Puas Setelah Bunuh Mama Vina

News | Senin, 04 Februari 2019 | 16:19 WIB

Ini Kalimat Terakhir Vanessa Angel Sebelum Dibui

Ini Kalimat Terakhir Vanessa Angel Sebelum Dibui

Entertainment | Senin, 04 Februari 2019 | 15:52 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB