PSI Bakal Perjuangkan Pencabutan UU Penodaan Agama

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 05 Februari 2019 | 20:24 WIB
PSI Bakal Perjuangkan Pencabutan UU Penodaan Agama
Sekjen PSI, Raja Juli Antoni. (Suara.com/Lili Handayani)

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia bertekad memperjuangkan pencabutan Penetapan Presiden Republik Indonesia No 1/PNPS Tahun 1965 atau beken disebut Undang-Undang Penodaan Agama.

Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengatakan, pencabutan UU Penodaan Agama tersebut bakal menjadi agenda utama perjuangan partainya saat masuk ke DPR RI setelah Pemilu 2019.

Raja Juli mencetuskan hal tersebut setelah membesuk Meliana, terpidana kasus penodaan agama, di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Selasa (5/2/2019). Meliana menjadi pesakitan hanya gara-gara meminta volume pelantang suara di masjid dikecilkan.

”Saya menemui Ibu Meliana, suaminya dan dua anaknya. Saya juga bertemu pengacaranya, Ranto Sibarani. Ibu Meliana dalam kondisi baik di dalam penjara. Saya dan PSI akan memperjuangkan agar Ibu Meliana mendapat keadilan,” tutur Raja Juli dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Selasa sore.

Selain itu, berdasarkan kasus Meliana dan lainnya, Raja Juli mengatakan sumber dari perkara tersebut adalah UU Penodaan Agama.

”Karenanya, PSI memastikan bakal memperjuangkan pencabutan UU Penodaan Agama itu. Sebab, pasal-pasalnya adalah pasal karet, bisa digunakan untuk melakukan kriminalisasi. Pencabutan UU  itu adalah agenda utama PSI di parlemen nanti,” tuturnya.

Ada banyak alasan bagi PSI untuk memperjuangkan pencabutan UU Penodaan Agama. Salah satunya, kata dia, UU tersebut berdasarkan organisasi Amnesty International telah menyasar banyak orang pada era reformasi ketimbang sewaktu zaman Orde Baru.

“Pasal karet itu artinya bisa dijeratkan kepada siapa saja. Seperti Ibu Meliana, Pak Ahok, atau bahkan Rocky Gerung yang saat ini lagi diproses. Walau saya berbeda pandangan politik dengan Rocky Gerung, tapi secara kepartaian, PSI menolak kalau Rocky dijerat memakai UU Penodaan Agama,” tegasnya.

Ia menuturkan, segala polemik maupun perdebatan akademis yang terjadi di lingkup ruang publik, tak seharusnya berujung pada pemidanaan memakai UU Penodaan Agama.

“Ini untuk mempertahankan suasana kebebasan berpendapat.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Bisa Jenguk Ahmad Dhani,  Lieus Sungkharisma Mengamuk di LP Cipinang

Tak Bisa Jenguk Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma Mengamuk di LP Cipinang

News | Minggu, 03 Februari 2019 | 21:27 WIB

Ahok Mulai Mau Diwawancara Wartawan, Cerita Selama Hidup di Penjara

Ahok Mulai Mau Diwawancara Wartawan, Cerita Selama Hidup di Penjara

News | Minggu, 03 Februari 2019 | 18:07 WIB

Gunung Sindur Jadi Hotel Prodeo Bagi Buni Yani, Ini Alasannya

Gunung Sindur Jadi Hotel Prodeo Bagi Buni Yani, Ini Alasannya

News | Sabtu, 02 Februari 2019 | 20:28 WIB

Diperiksa Polisi, Rocky Gerung Sebut Pelapor Dirinya Ingin Matikan Karakter

Diperiksa Polisi, Rocky Gerung Sebut Pelapor Dirinya Ingin Matikan Karakter

News | Sabtu, 02 Februari 2019 | 06:30 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB