Mahasiswi S2 Jual PSK Rp 2 Juta Sekali Hubungan Seks Perjam di Twitter

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 06 Februari 2019 | 15:42 WIB
Mahasiswi S2 Jual PSK Rp 2 Juta Sekali Hubungan Seks Perjam di Twitter
Ilustrasi prostitusi. [Suara.com/Rambiga]

Suara.com - Seorang mahasiswi S2 menjual pekerja seks perempuan di Twitter dengan harga Rp 2 juta persekali hubungan seks. Sengan harga segitu, pelanggan bisa berhubungan seks selama 1 jam.

Kasus prostitusi online itu diungkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas. Prostitusi online itu dilakukan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

"Jadi, tersangka ini membuat akun Twitter untuk menawarkan wanita-wanita pekerja seks dengan tarif berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk sekali kencan selama satu jam," kata Kepala Satreskrim Polres Banyumas Ajun Komisaris Polisi Gede Yoga Sanjaya saat konferensi pers di Markas Polres Banyumas, di Purwokerto, Rabu (6/2/2019) siang.

Kasus prostitusi online itu terungkap setelah polisi menyelidiki informasi yang menyebutkan adanya praktik prostitusi online di Kabupaten Banyumas. Polisi pun melakukan patroli siber hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa tersangka memesan kamar di salah satu hotel kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

"Saat ada pelanggan yang memesan salah seorang pekerja seks komersial kepada tersangka, kami melakukan penangkapan," ungkapnya.

Dalam penangkapan itu polisi menangkap APP (28), warga Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. APP bertugas elain menyiapkan kamar hotel dan menyediakan satu pak alat kontrasepsi berupa kondom.

Polisi menyita barang bukti berupa pemesanan kamar hotel atas nama tersangka, satu pak alat kontrasepsi, dan satu unit telepon seluler yang digunakan untuk bertransaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka APP mengaku telah menjalankan tindak pidana pelacuran daring tersebut sejak awal tahun 2018. Anak buah tersangka sering berganti-ganti dengan jumlah mencapai 15 orang dan sekarang yang masih aktif bekerja dengan tersangka sebanyak enam orang.

"Rentang usia 20-30 tahun. Ada salah satu yang kami amankan adalah seorang mahasiswi S2 salah satu perguruan tinggi di Purwokerto," ujarnya.

baca juga

Setiap kali transaksi, kata dia, tersangka APP mendapatkan komisi berkisar Rp 350.000 - Rp 500.000 yang dibayarkan secara transfer melalui rekening bank dan dalam sehari bisa tiga kali transaksi. Tersangka merekrut wanita-wanita yang akan dipekerjakan sebagai PSK itu melalui media sosial MeChat.

Terkait dengan kasus tersebut, Kasatreskrim mengatakan tersangka bakal dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

"Kami juga subsiderkan dengan Pasal 296 atau Pasal 506 KUHP," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Tahu Kondisi Terkini Vanessa Angel, Pacar Terus Minta Doa

Tak Tahu Kondisi Terkini Vanessa Angel, Pacar Terus Minta Doa

Entertainment | Rabu, 06 Februari 2019 | 14:52 WIB

Jelang Pemeriksaan Kasus Prostitusi, Della Perez Senyum Semringah

Jelang Pemeriksaan Kasus Prostitusi, Della Perez Senyum Semringah

Entertainment | Rabu, 06 Februari 2019 | 14:01 WIB

Polisi Panggil 8 Artis Terkait Kasus Prostitusi, Siapa Saja?

Polisi Panggil 8 Artis Terkait Kasus Prostitusi, Siapa Saja?

Entertainment | Rabu, 06 Februari 2019 | 13:39 WIB

Della Perez : Saya Siap Diperiksa!

Della Perez : Saya Siap Diperiksa!

Entertainment | Rabu, 06 Februari 2019 | 13:12 WIB

Terkini

Detik-detik Dramatis Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Sulawesi Selatan

Detik-detik Dramatis Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Sulawesi Selatan

Video | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:17 WIB

Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Rampung Desember, Warga Nias Bangga Miliki Sekolah Bertaraf Unggul

Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Rampung Desember, Warga Nias Bangga Miliki Sekolah Bertaraf Unggul

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:14 WIB

Sebelum Pakai Cushion Harus Pakai Apa? Ini Urutannya agar Makeup Flawless dan Tahan Lama

Sebelum Pakai Cushion Harus Pakai Apa? Ini Urutannya agar Makeup Flawless dan Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:14 WIB

Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi

Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi

Kaltim | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:13 WIB

Barbar! Serangan AS Sasar Bangunan Dekat RS Kanker Anak di Iran, 211 Pasien Dievakuasi

Barbar! Serangan AS Sasar Bangunan Dekat RS Kanker Anak di Iran, 211 Pasien Dievakuasi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:13 WIB

Argentina vs Spanyol: Adu Tajam Lini Depan vs Tembok Pertahanan di Final Piala Dunia 2026

Argentina vs Spanyol: Adu Tajam Lini Depan vs Tembok Pertahanan di Final Piala Dunia 2026

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:12 WIB

4 Lipstik Dior Paling Murah di Zalora, Budget Terbatas Tetap Bisa Coba Merek Premium

4 Lipstik Dior Paling Murah di Zalora, Budget Terbatas Tetap Bisa Coba Merek Premium

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:06 WIB

Bagaimana Cara Mengetahui Shio Berdasarkan Tahun Lahir? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Bagaimana Cara Mengetahui Shio Berdasarkan Tahun Lahir? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:05 WIB

LP3HI Gugat Praperadilan Kasus Febrie Adriansyah, Anggap Ada Kejanggalan Prosedur Administratif

LP3HI Gugat Praperadilan Kasus Febrie Adriansyah, Anggap Ada Kejanggalan Prosedur Administratif

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:04 WIB

Donald Trump Bongkar Bukti FBI Disusupi Intelijen China: Ada Shadow Government

Donald Trump Bongkar Bukti FBI Disusupi Intelijen China: Ada Shadow Government

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:03 WIB

×