2 Penyidik KPK Batal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penganiayaan

Rabu, 06 Februari 2019 | 13:24 WIB
2 Penyidik KPK Batal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya direncanakan bakal dua penyidik KPK yakni Indra Mantong Batti dan Muhamad Gilang Wicaksono pada Rabu (6/2/2019) siang. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh beberapa orang dari Pemprov Papua.

Hanya saja agenda pemeriksaan tersebut batal lantaran keduanya telah mengkonfirmasi tidak bisa hadir. Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian.

"Tidak jadi datang, keduanya sudah konformasi tidak hadir," ujar Jerry di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2019).

Namun Jerry tak merinci alasan pembatalan pemeriksaan tersebut. Dirinya hanya menyebut kedua pegawai di lembaga antirasuah itu tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan itu.

"Untuk alasannya belum tahu, mungkin yang sana (KPK) belum siap," ujar dia.

Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Gilang Wicaksono diduga menjadi korban penganiayaan saat sedang bertugas. Akibatnya, kedua korban mengalami beberapa luka di bagian wajah.

Korban menderita beberapa luka memar dan luka sobek di wajah. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (5/2/2019).

"Korban menderita retak pada hidung, luka memar dan sobek pada bagian wajah," ujarnya.

Argo menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika korban sedang bertugas mencari data di hotel Borobudur dengan mengambil beberapa gambar, Sabtu (2/2/2019).

Baca Juga: PT Pos Telat Bayar Gaji, Tim Prabowo: Ancaman Serius Masa Depan BUMN

Pada saat hotel tersebut dilakukan pemeriksaan, sedang berlangsung rapat antara Pemprov dan DPRD Papua untuk membahas anggaran 2019.

"Kemudian korban dan saksi didatangi oleh terlapor kurang lebih 10 orang lalu terlibat cekcok mulut antara terlapor, korban dan saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Lebih lanjut, saat terjadi cekcok mulut, salah satu dari ke 10 orang itu melayangkan bogem mentah kepada korban. Pelaku pun sampai saat ini masih belum dipastikan identitasnya.

"Tiba-tiba terlapor memukul dengan tangan kosong. Terlapor masih lidik," katanya.

Atas kejadian tersebut, korban telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2019 lalu. Pelaku bakal dijerat dengan pasal 170 KUHP dan Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI