Hentikan Kasus Ngabalin, Bareskrim Polri Dilaporkan ke Kompolnas

Bangun Santoso, Walda Marison

Kamis, 07 Februari 2019 | 13:14 WIB
Hentikan Kasus Ngabalin, Bareskrim Polri Dilaporkan ke Kompolnas
Bakomubin laporkan Bareskrim Polri ke Kompolnas terkait penghentian kasus Ngabalin. (Suara.com/Walda)

Suara.com - Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) resmi melaporkan Bareskrim Mabes Polri ke Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Kamis (7/2/2019) hari ini. Laporan itu terkait dihentikannya kasus penipuan yang diduga dilakukan Ali Moechtar Ngabalin yang sempat dilaporkan ke Bareskrim beberapa waktu lalu.

Diketahui, Ngabalin yang kini menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, dituding melakukan pemalsuan tanda tangan 8 majelis syura dalam surat persetujuan untuk menjadikan dia sebagai Ketua Umum Bakomubin. Namun, Bareskrim Polri tidak melihat kasus tersebut sebagai unsur pidana, melainkan unsur perdata.

Padahal selama proses pemeriksaan berjalan, pihak Bakomubin belum pernah diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut. Hal itu yang membuat pemberhentian kasus ini terkesan janggal.

"Dari mana dia bisa simpulkan perkara tersebut padahal perkara tersebut belum diperiksa atau dimintai keterangan. Kita belum ajukan bukti-bukti apa yang kita punya ide," ujar Tim Kuasa Hukum Bakomubin, Pitra Romadhon Nasution saat ditemui di gedung Kompolnas, Jalan Tirtayasa VII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019)

Surat pemberhentian penyidikan tersebut diterima pihaknya pada tanggal 31 Desember 2018. Pihaknya menilai sikap Bareskrim ini sangat arogan karena menilai kasus tersebut masuk ranah perdata dan menyarankan pihaknya menempuh jalur PTUN.

"Sehingga terhadap surat atas penjelasan Kabareskrim Mabes Polri tersebut, menurut kami adalah sikap yang terlalu arogan dan sangat memaksakan suatu perkara dan kita menyarankan ke PTUN," jelasnya.

Menurutnya, ini jelas bukan tindak perdata karena tidak berkaitan dengan sengketa atau administrasi. Maka dari itu, ia tidak berniat mengikuti anjuran Bareskrim untuk mengadukan kasus ini ke PTUN.

"Ini jelas tindak pidana tidak ada perdata. Perdata kan administrasi. Ini kan jelas ada dugaan pemalsuan, kebohongan publik, merek (lambang) Bakomubin yang terdaftar di Kemenkum HAM," ujarnya lagi.

Laporan ke Kompolnas ini terdaftar dengan nomor B/8608/XII/ RES 7.4/2018/BARESKRIM. Dia berharap pihak Komponas bisa dengan sigap temuan pelanggaran yang dilakukan pihak Bareskrim dalam penanganan kasus klienya ini.

baca juga

"Tadi laporan sudah diterima dengan baik. Mereka (Kompolnas) akan memanggil pihak Bareskrim Mabes Polri dalam waktu 10 hari ini," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larang Poligami, Ketua PSI Grace Natalie Diadukan ke Bareskrim Polri

Larang Poligami, Ketua PSI Grace Natalie Diadukan ke Bareskrim Polri

News | Senin, 04 Februari 2019 | 17:49 WIB

PA 212 Merasa Dipersulit Saat Laporkan Ketua BTP Mania ke Polisi

PA 212 Merasa Dipersulit Saat Laporkan Ketua BTP Mania ke Polisi

News | Senin, 04 Februari 2019 | 14:00 WIB

Sebut Alumni 212 Penghamba Uang, Ketua Relawan BTP Resmi Dipolisikan

Sebut Alumni 212 Penghamba Uang, Ketua Relawan BTP Resmi Dipolisikan

News | Senin, 04 Februari 2019 | 13:14 WIB

Laporan Ditolak, BPN Ragu Polisi Mau Usut Tabloid Indonesia Barokah

Laporan Ditolak, BPN Ragu Polisi Mau Usut Tabloid Indonesia Barokah

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 21:10 WIB

Ngabalin: Prabowo Ketiduran, Bangun Langsung Ngomong Tidak Benar

Ngabalin: Prabowo Ketiduran, Bangun Langsung Ngomong Tidak Benar

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 22:52 WIB

Terkini

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB