PA 212 Merasa Dipersulit Saat Laporkan Ketua BTP Mania ke Polisi

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 04 Februari 2019 | 14:00 WIB
PA 212 Merasa Dipersulit Saat Laporkan Ketua BTP Mania ke Polisi
Ketua BTP Mania dilaporkan ke polisi. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Advokat Persaudaraan Alumni atau PA 212, Azam Khan mengaku dipersulit saat hendak melaporkan Ketua Relawan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Mania, Immanuel Ebenezer ke Bareskrim Polri. Immanuel awalnya hendak dilaporkan atas dugaan pelangggaran UU ITE.

Azam menuturkan, pihaknya merasa dipersulit lantaran ketika hendak melaporkan Immanuel ke Bareskrim justru disuruh untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bareskrim Siber Polri sebelum melapor. Padahal, Azam menilai seharusnya Bareskrim Polri menerima laporannya terlebih dahulu.

"Dipersulit, artinya kita disuruh datang ke Bareskrim Siber, Tanah Abang untuk konsultasi," ujar Azam di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2019).

Terkait hal itu, Azam mengungkapkan, beberapa kasus yang sempat dilaporkannya ke Bareskrim sampai kini juga banyak yang tidak diproses. Sedangkan, pada kasus-kasus yang lain seakan-akan Bareskrim Polri justru bertindak sangat cepat dalam memprosesnya.

"Tapi tatkala urusan di luar itu, cepat sekali diprosesnya. Jadi ini masalah. Kami berharap semua proses proporsional. Jangan miring ke sana ke sini. Rakyat ini nggak bodoh. Kalau begini jadinya kami bersalah sangka, ada apa ini?," ungkapnya.

Sebelummya, Pengurus DPP Persaudaraan Alumni atau PA 212, Musa Marasabessy melaporkan Immanuel ke Bareskrim Polri terkait ucapannya di salah satu stasiun televisi yang menyebut kalau peserta aksi 212 adalah wisatawan dan penghamba uang. Musa menilai apa yang dikatakan Immanuel merupakan fitnah yang sangat keji.

Musa, lantas menuding atas perbuatannya itu Immanuel patut diduga telah melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat 2.

Musa mengungkapkan, pihaknya membawa sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporannya itu. Di antaranya, bukti video terkait pernyataan Immanuel dan print out dari beberapa media online.

Hanya saja, laporannya itu belum bisa diterima, lantaran Bareskrim meminta Musa untuk terlebih dulu berkonsultasi dengan Bareskrim Siber di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Alumni 212 Penghamba Uang, Ketua Relawan BTP Resmi Dipolisikan

Sebut Alumni 212 Penghamba Uang, Ketua Relawan BTP Resmi Dipolisikan

News | Senin, 04 Februari 2019 | 13:14 WIB

Temukan Unsur Pidana, Bawaslu Surakarta Limpahkan Kasus Jubir FPI ke Polisi

Temukan Unsur Pidana, Bawaslu Surakarta Limpahkan Kasus Jubir FPI ke Polisi

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 21:34 WIB

Laporan Ditolak, BPN Ragu Polisi Mau Usut Tabloid Indonesia Barokah

Laporan Ditolak, BPN Ragu Polisi Mau Usut Tabloid Indonesia Barokah

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 21:10 WIB

Bawaslu Soroti Rencana Tablig Akbar PA 212 di Solo

Bawaslu Soroti Rencana Tablig Akbar PA 212 di Solo

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 10:44 WIB

PA 212 Mau Bikin Tablig Akbar di Solo, Polisi Belum Beri Izin

PA 212 Mau Bikin Tablig Akbar di Solo, Polisi Belum Beri Izin

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 20:01 WIB

Terkini

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15 WIB

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB