Sebut Alumni 212 Penghamba Uang, Ketua Relawan BTP Resmi Dipolisikan

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 04 Februari 2019 | 13:14 WIB
Sebut Alumni 212 Penghamba Uang, Ketua Relawan BTP Resmi Dipolisikan
Ketua relawan Basuki Tjahaja Purnama Mania resmi dilaporkan ke polisi. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Ketua Relawan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Mania, Immanuel Ebenezer resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2019). Immanuel dilaporkan atas dugaan pelangggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pengurus DPP Persaudaraan Alumni atau PA 212, Musa Marasabessy mengatakan, pihaknya melaporkan Immanuel terkait ucapannya di salah satu stasiun televisi yang menyebut kalau peserta aksi 212 adalah wisatawan dan penghamba uang. Musa menilai apa yang dikatakan Immanuel merupakan fitnah yang sangat keji.

"Apa maksudnya dari semua itu. Saya sebagai alumni datang bukan mencari uang, bahkan saya datang saya korbankan uang saya di situ, karena kami cinta negara ini, dan kami cinta agama kami," ujar Musa di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, (4/2/2019).

Terkait hal itu, Musa mengungkapkan, pihaknya telah membawa sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporannya itu. Di antaranya, bukti video terkait pernyataan Immanuel dan print out dari beberapa media online.

Menurut dia, atas perbuatannya itu Immanuel patut diduga telah melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat 2.

"Harapan harus masuk (penjara), kalau tidak akan masuk, maka hukuman neraka akan menanti dia," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temukan Unsur Pidana, Bawaslu Surakarta Limpahkan Kasus Jubir FPI ke Polisi

Temukan Unsur Pidana, Bawaslu Surakarta Limpahkan Kasus Jubir FPI ke Polisi

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 21:34 WIB

Laporan Ditolak, BPN Ragu Polisi Mau Usut Tabloid Indonesia Barokah

Laporan Ditolak, BPN Ragu Polisi Mau Usut Tabloid Indonesia Barokah

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 21:10 WIB

Bawaslu Soroti Rencana Tablig Akbar PA 212 di Solo

Bawaslu Soroti Rencana Tablig Akbar PA 212 di Solo

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 10:44 WIB

PA 212 Mau Bikin Tablig Akbar di Solo, Polisi Belum Beri Izin

PA 212 Mau Bikin Tablig Akbar di Solo, Polisi Belum Beri Izin

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 20:01 WIB

Diduga Didanai, Polisi Incar Politikus Terkait Hoaks Surat Suara Tercoblos

Diduga Didanai, Polisi Incar Politikus Terkait Hoaks Surat Suara Tercoblos

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 13:52 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×