Komnas HAM: Pemindahan Sel Tahanan Ahmad Dhani Tak Langgar HAM

Agung Sandy Lesmana, Erick Tanjung

Jum'at, 08 Februari 2019 | 15:25 WIB
Komnas HAM: Pemindahan Sel Tahanan Ahmad Dhani Tak Langgar HAM
Ahmad Dhani jalani sidang ujaran idiot di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab merespons terkait pelaporan yang dilakukan penyanyi Mulan Jameela di kantornya, Kamis (7/2/2019) terkait pemindahan penahanan Ahmad Dhani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medaeng, Jawa Timur.

Terkait pengaduan Mulan atas dugaan pelanggaran itu, Amiruddin menganggap pemindahan sel tahanan Ahmad Dhani merupakan kewenangan jaksa penuntut umum dengan pertimbangan untuk memperlancar kasus di Surabaya yang kini sudah masuk meja persidangan.

"Iya kemarin dia datang ke sini menyampaikan keberatan karena suaminya dipindah di Lapas Jawa Timur. Tetapi secara prosedur hukum dia kan tahanan Kejaksaan, itu kewenangan Kejaksaan memindahkan sesuai kebutuhan. Jadi tergantung kejaksaan,” kata Amiruddin di kantor Komnas HAM, Jumat (8/2/2018).

Amiruddin menganggap tidak ada upaya pelanggaran HAM yang dilakukan kejaksaan terkait adanya pemindahan sel tahanan Ahmad Dhani dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Lapas Medaeng, Jatim.

"Enggak sampai ada pelanggaran HAM, tetapi paling tidak dia menyadari haknya secara hukum dengan datang ke Komnas HAM," kata Amiruddin.

Meski begitu, Komnas HAM punya kewenangan untuk menyampaikan pendapat atas eksekusi jaksa terhadap pemindahan penahanan Dhani dari Lapas Cipinang ke Surabaya. Untuk menindaklanjuti pengaduan Mulan, Komnas HAM sedang mengkaji itu untuk mengeluarkan pendapat institusi.

"Nah sekarang sedang dikaji juga, pendapat apa yang mau kita berikan,” ujar dia.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani baru saja divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian. Meski berstatus sebagai narapidana di Jakarta. Dhani juga harus menjalani proses hukum terkait kasus ujaran idiot yang pernah disampaikan melalui media sosial. Atas kasus itu, penahanan Dhani pun dipindahkan dari Jakarta ke Surabaya selama menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diskusi AJI dan Komnas HAM: Ganjilnya Remisi Susrama Si Pembunuh Jurnalis

Diskusi AJI dan Komnas HAM: Ganjilnya Remisi Susrama Si Pembunuh Jurnalis

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 14:05 WIB

Dari Dalam Penjara, Ahmad Dhani Tetap Kirim Uang untuk Keluarga Korban Dul

Dari Dalam Penjara, Ahmad Dhani Tetap Kirim Uang untuk Keluarga Korban Dul

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 13:28 WIB

Dibui, Ahmad Dhani Tetap Kirim Rp 3,5 Juta ke Korban Kecelakaan Dul

Dibui, Ahmad Dhani Tetap Kirim Rp 3,5 Juta ke Korban Kecelakaan Dul

Entertainment | Jum'at, 08 Februari 2019 | 12:25 WIB

Ahmad Dhani Dibui, Bagaimana Nasib Keluarga Korban Tabrakan Dul Jaelani?

Ahmad Dhani Dibui, Bagaimana Nasib Keluarga Korban Tabrakan Dul Jaelani?

Entertainment | Jum'at, 08 Februari 2019 | 12:14 WIB

Ahmad Dhani Dikasihani, Keluarga Korban Tewas Tabrakan Dul Naik Pitam

Ahmad Dhani Dikasihani, Keluarga Korban Tewas Tabrakan Dul Naik Pitam

Entertainment | Jum'at, 08 Februari 2019 | 12:00 WIB

Terkini

Siapa Sari Sukoco? Korban KMP Mutiara Sentosa 2 yang Tak Pernah Sampai di Pelaminan

Siapa Sari Sukoco? Korban KMP Mutiara Sentosa 2 yang Tak Pernah Sampai di Pelaminan

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Kilau Emas Jadi Biang Kerok Inflasi Lampung di Juli 2026

Kilau Emas Jadi Biang Kerok Inflasi Lampung di Juli 2026

Lampung | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:10 WIB

17 Ide Lomba 17 Agustus yang Seru untuk Perusahaan, Bikin Makin Kompak

17 Ide Lomba 17 Agustus yang Seru untuk Perusahaan, Bikin Makin Kompak

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:10 WIB

5 City Bike Bergaya Klasik Paling Ideal untuk Komuting dan Sepedaan Keliling Kota

5 City Bike Bergaya Klasik Paling Ideal untuk Komuting dan Sepedaan Keliling Kota

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:08 WIB

Aksi Curanmor Marak di Blora, 11 Kasus Masih Misterius

Aksi Curanmor Marak di Blora, 11 Kasus Masih Misterius

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:06 WIB

PayLater Terbaik Tahun 2026 di Indonesia: Cara Memilih yang Tepat agar Belanja Makin Hemat

PayLater Terbaik Tahun 2026 di Indonesia: Cara Memilih yang Tepat agar Belanja Makin Hemat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:00 WIB

The Catalyst: Kenapa Semakin Dipaksa, Orang Justru Semakin Sulit Berubah?

The Catalyst: Kenapa Semakin Dipaksa, Orang Justru Semakin Sulit Berubah?

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja

Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Polisi Tutup Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Polisi Tutup Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Sword of Justice Rilis Season 1.3.1 ke Game, Update PVE Raid Baru hingga Hadiah Eksklusif

Sword of Justice Rilis Season 1.3.1 ke Game, Update PVE Raid Baru hingga Hadiah Eksklusif

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:55 WIB

×