Gali Lubang Tutup Lubang, Pasutri Tipu Pemburu Valas sampai Rp 20 Miliar

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 11 Februari 2019 | 16:28 WIB
Gali Lubang Tutup Lubang, Pasutri Tipu Pemburu Valas sampai Rp 20 Miliar
Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami istri yang terlibat kasus penipuan dan penggelapan bermodus penukaran uang valuta asing alias valas. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami istri yang terlibat kasus  penipuan dan penggelapan bermodus penukaran uang valuta asing alias valas.

Pelaku bernama Lyana dan George membujuk para korbannya dengan cara menawarkan mata uang asing. Setelah korban memberikan uang untuk membeli, pasutri itu tak kunjung memberikan valas.

Uang hasil menipu tersebut digunakan kedua pelaku untuk keperluan pribadi dengan alasan membayar hutang nasabah lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, empat orang telah menjadi korban dalam modus penipuan tersebut. Uang yang diberikan para korban bervariasi.

"Korban masing-masing memberikan uang kepada pelaku, ada yang Rp 700 juta, Rp 2,3 miliar, Rp 3,8 miliar dan sampai ada yang Rp 5 miliar. Ternyata saat diperiksa tersangka ini banyak hutangnya. Jadi uang korban ini untuk membayar hutang pribadi. Alias gali lubang tutup lubang," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).

Argo mengatakan, keduanya telah melancakan aksinya sejak September hingga Oktober 2018. Empat orang yang menjadi korban penipuan berasal dari (Tangerang Selatan), Glodok, (Jakarta Barat),  Bukit Barisan (Kota Medan, Sumatera Utara) dan  Surabaya (Jawa Timur).

"Pasutri itu ditangkap Februari ini, setelah masing-masing korban melaporkannya kepada Polda Metro Jaya pada Oktober 2018 lalu," jelasnya.

Kasubdit II Fismondev Ditteskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Harun mengatakan, para tersangka meyakinkan para korban dengan iming-iming mendapat keuntungan lebih dari selisih mata uang asing.

Selain itu, selisih keuntungan dari proses penukaran uang itu lebih tinggi dari yang ditawarkan pihak bank.

"Modus operandinya berawal cerita korban yang terpikat ada keinginan untuk mentransfer dari rupiah ke valas, selisihnya sangat menarik, lebih tinggi dari di bank," tambah Harun.

Dari aksi tersebut, kedua pelaku berhasil menipu para korban mencapai 20 miliar. Selain itu, pasutri tersebut  mencetak sendiri nota pembayaran yang seolah-olah sudah terkirim dengan menggunakan printer.

"Korban merupakan rekan bisnis di luar negeri. Ya importir. Transaksi yang digunakan itu fiktif. Bukti pembayaran dicetak memakai komputer pribadi untuk menipu para korbannya. Total keuntungan penipuan ini mencapai Rp 20 miliar," paparnya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa lembaran aplikasi setoran, transfer, kliring, dan inkaso ke beberapa rekening Bank.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf b UU No 7 Tahun 1992 tentang Tindak Pidana Perbankan sebagaimana telah diubah UU No 10/1998.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pegawai KPK Diduga Dianiaya di Hotel Borobudur, Manajemen Akan Kooperatif

Pegawai KPK Diduga Dianiaya di Hotel Borobudur, Manajemen Akan Kooperatif

News | Senin, 11 Februari 2019 | 13:53 WIB

Bantah Ada Penganiayaan, Pemprov Papua Tunjukan Foto Dua Pegawai KPK

Bantah Ada Penganiayaan, Pemprov Papua Tunjukan Foto Dua Pegawai KPK

News | Senin, 11 Februari 2019 | 13:42 WIB

Pegawai KPK Dianiaya, Polisi Periksa Sespri Gubernur Papua

Pegawai KPK Dianiaya, Polisi Periksa Sespri Gubernur Papua

News | Senin, 11 Februari 2019 | 10:53 WIB

Penyidik Dianiaya, KPK Bakal Penuhi Pemanggilan Polda Metro Jaya Hari Ini

Penyidik Dianiaya, KPK Bakal Penuhi Pemanggilan Polda Metro Jaya Hari Ini

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 13:14 WIB

Terkini

Project Freedom Trump Dikecam Iran, Disebut Hanya Bikin Timur Tengah Meledak

Project Freedom Trump Dikecam Iran, Disebut Hanya Bikin Timur Tengah Meledak

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:22 WIB

PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat

PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:19 WIB

Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000

Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:17 WIB

Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak

Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:14 WIB

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:55 WIB

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:52 WIB

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:36 WIB

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:29 WIB

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB