Gali Lubang Tutup Lubang, Pasutri Tipu Pemburu Valas sampai Rp 20 Miliar

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Senin, 11 Februari 2019 | 16:28 WIB
Gali Lubang Tutup Lubang, Pasutri Tipu Pemburu Valas sampai Rp 20 Miliar
Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami istri yang terlibat kasus penipuan dan penggelapan bermodus penukaran uang valuta asing alias valas. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami istri yang terlibat kasus  penipuan dan penggelapan bermodus penukaran uang valuta asing alias valas.

Pelaku bernama Lyana dan George membujuk para korbannya dengan cara menawarkan mata uang asing. Setelah korban memberikan uang untuk membeli, pasutri itu tak kunjung memberikan valas.

Uang hasil menipu tersebut digunakan kedua pelaku untuk keperluan pribadi dengan alasan membayar hutang nasabah lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, empat orang telah menjadi korban dalam modus penipuan tersebut. Uang yang diberikan para korban bervariasi.

"Korban masing-masing memberikan uang kepada pelaku, ada yang Rp 700 juta, Rp 2,3 miliar, Rp 3,8 miliar dan sampai ada yang Rp 5 miliar. Ternyata saat diperiksa tersangka ini banyak hutangnya. Jadi uang korban ini untuk membayar hutang pribadi. Alias gali lubang tutup lubang," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).

Argo mengatakan, keduanya telah melancakan aksinya sejak September hingga Oktober 2018. Empat orang yang menjadi korban penipuan berasal dari (Tangerang Selatan), Glodok, (Jakarta Barat),  Bukit Barisan (Kota Medan, Sumatera Utara) dan  Surabaya (Jawa Timur).

"Pasutri itu ditangkap Februari ini, setelah masing-masing korban melaporkannya kepada Polda Metro Jaya pada Oktober 2018 lalu," jelasnya.

Kasubdit II Fismondev Ditteskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Harun mengatakan, para tersangka meyakinkan para korban dengan iming-iming mendapat keuntungan lebih dari selisih mata uang asing.

Selain itu, selisih keuntungan dari proses penukaran uang itu lebih tinggi dari yang ditawarkan pihak bank.

baca juga

"Modus operandinya berawal cerita korban yang terpikat ada keinginan untuk mentransfer dari rupiah ke valas, selisihnya sangat menarik, lebih tinggi dari di bank," tambah Harun.

Dari aksi tersebut, kedua pelaku berhasil menipu para korban mencapai 20 miliar. Selain itu, pasutri tersebut  mencetak sendiri nota pembayaran yang seolah-olah sudah terkirim dengan menggunakan printer.

"Korban merupakan rekan bisnis di luar negeri. Ya importir. Transaksi yang digunakan itu fiktif. Bukti pembayaran dicetak memakai komputer pribadi untuk menipu para korbannya. Total keuntungan penipuan ini mencapai Rp 20 miliar," paparnya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa lembaran aplikasi setoran, transfer, kliring, dan inkaso ke beberapa rekening Bank.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf b UU No 7 Tahun 1992 tentang Tindak Pidana Perbankan sebagaimana telah diubah UU No 10/1998.

Keduanya lantas disangkakan melanggar Pasal 3 UU No 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan hukuman paling lama 20 tahun kurungan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pegawai KPK Diduga Dianiaya di Hotel Borobudur, Manajemen Akan Kooperatif

Pegawai KPK Diduga Dianiaya di Hotel Borobudur, Manajemen Akan Kooperatif

News | Senin, 11 Februari 2019 | 13:53 WIB

Bantah Ada Penganiayaan, Pemprov Papua Tunjukan Foto Dua Pegawai KPK

Bantah Ada Penganiayaan, Pemprov Papua Tunjukan Foto Dua Pegawai KPK

News | Senin, 11 Februari 2019 | 13:42 WIB

Pegawai KPK Dianiaya, Polisi Periksa Sespri Gubernur Papua

Pegawai KPK Dianiaya, Polisi Periksa Sespri Gubernur Papua

News | Senin, 11 Februari 2019 | 10:53 WIB

Penyidik Dianiaya, KPK Bakal Penuhi Pemanggilan Polda Metro Jaya Hari Ini

Penyidik Dianiaya, KPK Bakal Penuhi Pemanggilan Polda Metro Jaya Hari Ini

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 13:14 WIB

Terkini

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:29 WIB

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:14 WIB

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB