Tantan Teriak Dukung Prabowo di Ruang Sidang UN Ternyata Langgar Aturan

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 12 Februari 2019 | 18:19 WIB
Tantan Teriak Dukung Prabowo di Ruang Sidang UN Ternyata Langgar Aturan
Hasil bidik layar video lelaki dukung Prabowo-Sandiaga di ruang PBB, (istimewa)

Suara.com - Publik dihebohkan oleh video viral yang merekam seorang lelaki menyatakan dukungan politik kepada Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo SubiantoSandiaga Uno, dalam ruangan yang diklaim sebagai ruang sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat.

Video itu menjadi bahan pedebatan publik. Ada yang mengatakan lelaki tersebut adalah diplomat RI yang berada di markas besar PBB.

Dalam video tersebut juga tertulis, rekaman itu dibuat di dalam ruang persidangan Markas Besar PBB.

Hasil  bidik layar video lelaki dukung Prabowo-Sandiaga di ruang PBB, (istimewa)
Hasil bidik layar video lelaki dukung Prabowo-Sandiaga di ruang PBB, (istimewa)

Video yang diunggah oleh akun Twitter @SuwandaBen, Selasa (12/2/2019), menampakkan lelaki mengenakan jas lengkap sambil memegang secarik kertas bergambar Prabowo – Sandiaga.

"Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Dari markas besar Persatuan Bangsa Bangsa, United Nations Headquarters, saya ingin menyatakan dukungan saya kepada Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024," kata pria tersebut.

Belakangan diketahui lelaki dalam video tersebut bukanlah diplomat RI. Lelaki itu bernama Tantan Taufiq Lubis, yang berprofesi sebagai pendamping kelompok pemuda asal Indonesia yang menetap di New York.

Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) New York melalui akun Twitternya @indonesiaunny  memberikan keterangkan, Tantan Lubis bukan diplomat.

Tantan Lubis juga bukan staf PTRI New York, maupun bukan delegasi Indonesia untuk pertemuan resmi di PBB.

[WFUNA]
[WFUNA]

Kehadiran Tantan Lubis di kawasan itu untuk mendampingi kelompok pemuda di Indonesia yang sedang berada di New York.

baca juga

Adapun kelompok pemuda tersebut melakukan kegiatan kompetisi debat yang diselenggarakan oleh LSM World Federation of United Nations Associations alias WFUNA.

"Bukan merupakan kegiatan yang dilakukan PBB," tulis PTRI dalam keterangannya yang ditulis di New York, Senin (11/2/2019).

Kemudian PTRI New York mengingatkan adanya aturan dan etika yang harus dipatuhi terkait penggunaan ruang Majelis Umum PBB sesuai dengan aturan Administratif Sekretariat PBB ST/A1/415.

Sementara berdasarkan penelusuran  melalui laman resmi WFUNA, kantor LSM tersebut tidak satu gedung dengan Markas Besar PBB, melainkan di depannya, yakni United Nations Plaza atau UN Plaza.

[PTRI]
[PTRI]

Langgar Aturan

Tantan Taufiq Lubis bukan seorang diplomat maupun staf PTRI. Ia juga tak terkait dengan WFUNA, organisasi nirlaba yang terasosiasikan dengan PBB.

Ia bisa berada di dalam ruang sidang umum di Markas Besar PBB bertindak sebagai pendamping WNI yang berada di New York dan tengah mengikuti lombat debat WFUNA.

Sementara penggunaan ruang sidang paripurna PBB untuk kepentingan politik, seperti yang disebutkan PTRI, harus mematuhi aturan Administratif Sekretariat PBB ST/A1/415.

Dalam aturan tersebut, ruang sidang itu hanya dibolehkan digunakan untuk kepentingan pertemuan dan rapat PBB maupun pihak-pihak yang disponsori oleh lembaga tersebut. Jadi, menggunakan ruang rapat itu untuk kepentingan pribadi dan guna menyuarakan keputusan politik seseorang dianggap salah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fadli Zon Puji Aksi Tantan yang Beri Dukungan ke Prabowo di Gedung PBB

Fadli Zon Puji Aksi Tantan yang Beri Dukungan ke Prabowo di Gedung PBB

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 17:50 WIB

Bukan Diplomat, Ini Identitas Lelaki Pendukung Prabowo di Ruang Sidang PBB

Bukan Diplomat, Ini Identitas Lelaki Pendukung Prabowo di Ruang Sidang PBB

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 16:51 WIB

Jika Perang Dagang AS dan China Berlanjut, Ekonomi Dunia Terancam

Jika Perang Dagang AS dan China Berlanjut, Ekonomi Dunia Terancam

Bisnis | Jum'at, 08 Februari 2019 | 05:43 WIB

Terungkap Alasan di Balik PBB Pilih ke Dukung Jokowi daripada Prabowo

Terungkap Alasan di Balik PBB Pilih ke Dukung Jokowi daripada Prabowo

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 14:52 WIB

Terkini

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB