Intelektual: Rocky Gerung Cuma Omong Kosong, Tak Perlu Diperkarakan

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Rabu, 13 Februari 2019 | 21:29 WIB
Intelektual: Rocky Gerung Cuma Omong Kosong, Tak Perlu Diperkarakan
Mochtar Pabotinggi saat berdialog dalam diskusi 'Menolak Pembusukan Filsafat.' (Suara.com/Tio)

Suara.com - Sejumlah intelektual menilai, polemik ucapan akademisi Rocky Gerung soal kitab suci adalah fiksi, tak perlu berlanjut ke pengadilan.

Bagi mereka, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan secara berdiskusi mengenai filsafat, bukan diselesaikan di meja hijau.

Pengamat Politik sekaligus eks Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Mochtar Pabotinggi mengatakan, perkataan Rocky Gerung dalam acara televisi yang menyebut kitab suci fiksi adalah ungkapan kebebasan berpendapat di Indonesia.

“Saya berharap tidak usah jadi tersangkalah, tidak perlu, biarkanlah ini bagian dari ungkapan kebebasan, tidak usah jadi tersangka, cukup Ahok sajalah,” kata Mochtar kepada wartawan di Resto Tjikini Lima, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).

Mochtar menilai, ucapan kitab suci fiksi Rocky Gerung hanya omong kosong yang tidak harus dipersoalkan publik.

“Orang sudah tahu semua bahwa itu ucapan omong kosong, tapi tidak harus dipersoalkan itu. Kalau kita terlalu mempersoalkan, nanti muncul lagi masalah lain,” jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini kebanyakan masyarakat hanya mempermasalahkan hal-hal kecil yang sebenarnya tidak penting untuk dibahas.

“Kita sekarang menjadi sangat peka pada hal-hal yang akhirnya ribut mencari kambing hitam saja terus-terusan. Padahal banyak persoalan yang belum dikerjakan. Bagi saya, Rocky Gerung terlalu kecil untuk dibesar-besarkan. Biarkan dia bicara, orang sudah tahu juga kualitasnya apa,” tutupnya.

Untuk diketahui, Rocky Gerung dilaporkan Jack Boyd Lapian ke Bareksrim Polri pada medio April 2018 lalu. Rocky diduga melakukan penodaan agama terkait pernyataannya yang menyebut 'kitab suci adalah fiksi'.

baca juga

Pernyataan itu disampaikan Rocky saat menjadi salah satu pembicara dalam acara gelar wicara yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta nasional pada 10 April 2018.

Dalam kasus tersebut, Rocky diduga melanggar Pasal Pasal 156 a KUHP tentang penodaan terhadap agama. Kekinian, kasus tersebut telah dilimpahkan Bareskrim ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Para Ahli Filsafat Sangkal Tuduhan Andi Arief Soal Pembusukan Rocky Gerung

Para Ahli Filsafat Sangkal Tuduhan Andi Arief Soal Pembusukan Rocky Gerung

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 15:35 WIB

Rocky Gerung Jawab Tudingan Tafsir Ngawur Surah Al Baqarah Ayat 269

Rocky Gerung Jawab Tudingan Tafsir Ngawur Surah Al Baqarah Ayat 269

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 19:07 WIB

4 Kritikan Rizal Mallarangeng ke Rocky Gerung Soal Akal Sehat

4 Kritikan Rizal Mallarangeng ke Rocky Gerung Soal Akal Sehat

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 16:13 WIB

Fadli Zon Curigai Isu Rocky Gerung Menistakan Agama Buatan Kubu Petahana

Fadli Zon Curigai Isu Rocky Gerung Menistakan Agama Buatan Kubu Petahana

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 15:27 WIB

Rocky Gerung Dituding Tafsirkan Al Baqarah Ayat 269 secara Ngawur

Rocky Gerung Dituding Tafsirkan Al Baqarah Ayat 269 secara Ngawur

News | Senin, 11 Februari 2019 | 21:20 WIB

Terkini

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat

Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 20:18 WIB

Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei

Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei

Riau | Sabtu, 12 September 2026 | 20:17 WIB

×