Siswi SMK Dicabuli 4 Karyawan Restoran Sanur saat Magang

Reza Gunadha

Minggu, 17 Februari 2019 | 13:32 WIB
Siswi SMK Dicabuli 4 Karyawan Restoran Sanur saat Magang
Ilustrasi .[Setn.com]

Suara.com - Satu siswi SMK di Denpasar, Bali, melaporkan empat karyawan restoran TM di Jalan Danau Tamblingan Sanur, Denpasar Selatan, ke polisi karena mencabuli dirinya saat magang di rumah makan tersebut.

Pelajar itu tidak terima diperlakukan tidak senonoh oleh para terlapor yakni GG, Nyoman OD, Ibu AN dan Putu MK.

Korban mendatangi Polsek Densel, Rabu (13/2) pekan ini. Dalam keterangannya ke penyidik Polsek Densel, korban baru beberapa hari menjalani magang di restoran TM tersebut.

Saat jam istrahat makan sore, Selasa (12/2) sekitar pukul 19.00 WITA, korban dan empat terlapor sedang beristrahat di tempat peristirahatan restoran.

Melihat ada siswi magang di restoran, timbul niat jahat terlapor GG untuk menjahili. Ia kemudian mengajak tiga terlapor lainnya untuk memperkosa korban.

“Mari kita perkosa Wixxx,” ujar GG seperti yang diutarakan korban kepada polisi yang diwartakan Beritabali—jaringan Suara.com, Minggu (17/2/2019).

Kemudian, GG langsung datang menghampiri dan memegang kedua tangan korban dari arah belakang. Tanpa dikomando, terlapor Nyoman OD ikutan datang memegang kaki kedua korban.

 Melihat dua temannya sudah beraksi, Ibu AN dan Putu MK datang memegang dan memijat-mijat bagian sensitif korban.

“Korban awalnya mau dijahili, dibuat seolah-olah akan diperkosa oleh para terlapor. Tapi tindakan tersebut tidak terpuji, sudah mengarah ke perbuatan cabul,” kata polisi yang tak mau disebutkan namanya.

baca juga

Seusai mengerjai korban, keempat terlapor melepaskannya sembari tertawa terbahak-bahak. Sedangkan korban langsung menangis terisak-isak. Pelajar SMK di Denpasar itu syok melihat dirinya dilecehkan.

Meski melihat korban menangis, keempat terlapor bukannya minta maaf. Tapi malah mengejek-ejek korban sambil tertawa terbahak-bahak.

“Keempat terlapor tertawa dan mengejek korban yang sedang menangis,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya itu.

 Tidak terima dilecehkan, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Densel.

Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika membenarkan adanya pelaporan tersebut. “Belum ada tersangka, laporannya baru, jadi masih kami selidiki dulu,” tuturnya.

Mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar ini juga mengatakan, polisi belum bisa menjelaskan motifnya, apakah candaan ataukah ada unsur kesengajaan hingga mengarah ke perbuatan cabul.

“Masih didalami,” terangnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diam-diam Ahok Ajak Puput Liburan ke Bali

Diam-diam Ahok Ajak Puput Liburan ke Bali

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 11:35 WIB

Para Sketcher Dunia Bertemu di Bali, Ajang Belajar dan Eksplore Wisata

Para Sketcher Dunia Bertemu di Bali, Ajang Belajar dan Eksplore Wisata

Press Release | Selasa, 12 Februari 2019 | 19:30 WIB

Bea Cukai Tangkap Bule Tanzania Telan 99 Butir Sabu Seberat 1 Kilogram

Bea Cukai Tangkap Bule Tanzania Telan 99 Butir Sabu Seberat 1 Kilogram

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 13:07 WIB

Masih Ingat Pengantin yang Nyebur ke Kali? Sekarang Lagi Bulan Madu di Bali

Masih Ingat Pengantin yang Nyebur ke Kali? Sekarang Lagi Bulan Madu di Bali

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 08:59 WIB

Guru Olahraga Diduga Cabuli Puluhan Siswa SD

Guru Olahraga Diduga Cabuli Puluhan Siswa SD

News | Senin, 11 Februari 2019 | 15:57 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×