Tuduh KPK Berkonspirasi, Gubernur Papua Sodorkan 4 Bukti Penting ke Polisi

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 18 Februari 2019 | 12:22 WIB
Tuduh KPK Berkonspirasi, Gubernur Papua Sodorkan 4 Bukti Penting ke Polisi
Pengacara Pemprov Papua Stefanus Roy Rening saat serahkan bukti ke Polda. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pemprov Papua kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (18/2/2019) guna menyerahkan barang bukti terkait kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada penyelidik KPK. Barang bukti yang diserahkan polisi di antaranya yakni sebuah tas yang diduga menjadi pemicu adanya aksi pengintaian yang dilakukan penyelidik KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang menggelar rapat bersama beberapa pejabat.

Pengacara Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening mengatakan, tas tersebut ternyata tak sesuai dugaan pegawai KPK yang menyangka ada praktik suap yang dilakukan Lukas.

"Tas inilah yang menjadi sasaran utama OTT malam itu, yang dicurigai berisi uang. Padahal, saat malam itu juga dicek tidak ada uang yang dimaksud," kata Roy.

Roy menjelaskan, tas tersebut dipegang oleh Nuswea selaku Kabid Anggaran. Ternyata tas tersebut dibuka langsung di depan Gilang Wicaksono, salah satu penyelidik KPK yang melakukan pengintaian di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.

Selain tas ransel hitam, Roy pun membawa buku risalah rapat. Buku tersebut sebagai bukti bahwa kegiatan yang berlaku di Hotel Borobudur itu merupakan agenda resmi pemerintahan.

"Jadi pertemuan malam itu adalah pertemuan legal, dan difasilitasi oleh DPR Papua dengan mengundang Gubernur Papua dan mengundang Kementerian Dalam Negeri Dirjen Otonomi Keuangan Daerah. Ini akan kami serahkan," ujarnya.

Roy juga membawa barang bukti lainnya berupa tangkap layar grup WhatsApp milik pegawai KPK, Gilang Wicaksono yang tiba-tiba dihapus secara otomatis. Menurutnya, pihak KPK menghilangkan barang bukti isi pesan WhatsApp terkait rencana Operasi Tangkap Tangan Gubernur Papua.

"Tapi apa yang terjadi. Setelah tiba di Polda, WhatsApp gilang sudah seperti ini (hilang), disedot. Ini Whatsapp-nya Gilang. Jadi semua data yang ada di dalam HP ini ngeblank. Kami mau buka ulang ternyata sudah blank. Sehingga ada apa teman-teman KPK menghilangkan barbuk ini?," tegas Roy.

"Tapi hari ini kami akan serahkan barang bukti ini, meminta agar WA Gilang bisa diaudit forensik oleh Reskrimsus sehingga ditemukan adanya konspirasi itu," tambahnya.

Kasus ini bermula ketika Gilang resmi membuat laporan terkait kasus penganiayaan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019). Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.

Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK itu sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.

Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan status kasus penganiayaan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Meski demikian, polisi belum menetapkan status tersangka terkait insiden penganiayaan yang dialami dua penyelidik lembaga antirasuah itu.

Buntut dari tuduhan itu, Pemprov Papua lalu melapor balik penyelidik KPK ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penagih Utang Online Bisa Akses Ponselnya dari Jarak Jauh, Ibu Lapor Polisi

Penagih Utang Online Bisa Akses Ponselnya dari Jarak Jauh, Ibu Lapor Polisi

News | Jum'at, 15 Februari 2019 | 19:37 WIB

Senin, Polisi Periksa Sekda Papua Terkait Kasus Penganiayaan Penyelidik KPK

Senin, Polisi Periksa Sekda Papua Terkait Kasus Penganiayaan Penyelidik KPK

News | Jum'at, 15 Februari 2019 | 16:01 WIB

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pemasok Sabu untuk Selebgram Reva Alexa

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pemasok Sabu untuk Selebgram Reva Alexa

News | Jum'at, 15 Februari 2019 | 13:30 WIB

Sore Ini, Bawaslu DKI Rapat dengan Polda Metro Jaya Bahas Kampanye

Sore Ini, Bawaslu DKI Rapat dengan Polda Metro Jaya Bahas Kampanye

News | Jum'at, 15 Februari 2019 | 12:26 WIB

Kasus Penayangan Skor Fiktif, Akun Bola Gila dan tvOne Akhirnya Berdamai

Kasus Penayangan Skor Fiktif, Akun Bola Gila dan tvOne Akhirnya Berdamai

News | Jum'at, 15 Februari 2019 | 09:44 WIB

Terkini

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB