Usai Bunuh Istri dan Bayi karena Dilarang Merokok, Nardi Bugil Sembari Azan

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 18 Februari 2019 | 16:39 WIB
Usai Bunuh Istri dan Bayi karena Dilarang Merokok, Nardi Bugil Sembari Azan
Nardian (baju kotak-kotak) ditangkap polisi pada Sabtu malam (16/2) dengan disaksikan warga sekitarnya di rumahnya di Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko Blitar usai membunuh istrinya Sri Dewi (29) dan anak balitanya Vika Nadhira (7 bulan). [Suara.com/Asip Hasani]

”Istrinya berusaha menahan pintu rumah dari luar, supaya Nardi tak bisa keluar. Tapi tenaganya kalah, dan Nardi bisa membuka pintu serta membunuh Dewi dan anaknya. Saat keluarganya melihat, Dewi dan anaknya sudah rebah,” jelas Hariono.

Setelah ditangkap warga, Nardian tetap melawan. Bahkan ia sempat menggigit pipi mertuanya, Supriadi. Ia juga melepas baju dan celananya.

Warga yang melihat tak berani mendekat karena takut menjadi sasaran amukan Nardian. Saat itulah,

Dari pendangan sejumlah warga, Nardi tampak berdiri di tengah jalan sambil ia mengumandangkan azan di tengah jalan. Nardi baru takluk setelah aparat kepolisian datang menangkapnya.

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Muhammad Burhanudin, mengatakan berdasarkan hasil autopsi diketahui ada sembilan luka tusuk di tubuh Dewi.

”Termasuk luka tembus dari dada hingga punggung, serta satu luka gores di tangan. Sedangkan pada tubuh korban Vika Nadhira terdapat enam luka tusuk, termasuk luka tusuk di bagian kepala,” kata Burhanudin.

Hingga Senin (18/2), polisi telah memeriksa enam saksi yang hampir semuanya adalah anggota keluarga Sri Dewi. Namun, polisi belum bisa menyimpulkan motif pembunuhan tragis tersebut.

“Sesuai prosedur, tersangka akan menjalani pemeriksaan kejiwaan, dan pagi ini kami kirim ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kediri,” tutur Burhanudin di Mapolres Blitar.

Kontributor : Asip Agus Hasani

Baca Juga: Demi Cepat Bebas dari Penjara, Eks Pemain Manchester City Lakukan Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI