Dikemas Layaknya Kopi, Penyelundupan Paket Ganja Asal Aceh Terbongkar

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 22 Februari 2019 | 13:36 WIB
Dikemas Layaknya Kopi, Penyelundupan Paket Ganja Asal Aceh Terbongkar
Ilustrasi pengungkapan kasus penyelundupan ganja. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Polisi baru saja membongkar sindikat penyelundupan narkoba jenis ganja asal Aceh dengan modus kemasan kopi. Hasilnya, belasan kilogram ganja disita dan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah TFA (21), AP (21), dan MN (21).

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim Dit Resnarkoba Polda Aceh bekerjasma dengan Polres Metro Jakarta Barat yang mendapat informasi akan adanya penyelundupan narkoba jenis ganja menggunakan jasa ekspedisi kilat melalui jalur udara.

"Kami mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman paket yang diduga narkotika jenis ganja kering melalui pengiriman paket pos kilat via udara. Sehingga dari informasi itu kita telusuri," kata Kapolres Metro Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat (22/2/2019).

Hengki mengatakan, pihaknya langsung menindak lanjuti informasi tersebut dan mendapati bahwa paket itu akan tiba di wilayah Jakarta Timur. Kemudian tim segera berkoordinasi dengan Kantor Pos wilayah Jakarta Timur dan medapati alamat paket yang dituju yakni berada di daerah Matraman.

Namun saat ditelusuri, alamat tersebut fiktif. Alhasil, tim kembali melakukan metode control delivery untuk mencari sosok penerima dan diketahui bahwa paket itu berisi sekitar 31 kemasan kopi yang berisi ganja kering.

"Tidak lama kemudian, kami mendapat infomasi bahwa ada seseorang yang menanyakan paket itu," jelasnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz menambahkan, pihaknya menangkap dua tersangka di dua lokasi berbeda.

"Dari keterangan itu, kita menangkap tersangka TFA dan AP di dua tempat berbeda yaitu di Jalan Pemuda, Pulo Gadung Jakarta Timur dan di Jalan Multi Karya, Utan kayu, Jakarta timur pada Rabu (20/2/2019)," Erick menjelaskan.

Menurut Erick, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan menangkap tersangka MN yang berperan sebagai sosok pengatur penyelundupan barang haram tersebut.

baca juga

"Sampai saat ini kita masih kembangkan lagi ya, karena ada satu orang lagi yang kita tetapkan sebagai DPO," imbuh dia.

Para tersangka kini telah ditahan dan dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 111 ayat 2 jo Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Parah, Bertahun-tahun 2 Guru SD di Batam Nyabu Sebelum Mengajar

Parah, Bertahun-tahun 2 Guru SD di Batam Nyabu Sebelum Mengajar

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 12:04 WIB

Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Siap Disidang, Berkasnya P21

Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Siap Disidang, Berkasnya P21

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 06:05 WIB

Richard Muljadi Sakit, Sidang Putusan Ditunda Lagi

Richard Muljadi Sakit, Sidang Putusan Ditunda Lagi

News | Kamis, 21 Februari 2019 | 15:35 WIB

Berawal dari Penangkapan Mahasiswa, Polisi Amankan Ladang Ganja 1,5 Hektare

Berawal dari Penangkapan Mahasiswa, Polisi Amankan Ladang Ganja 1,5 Hektare

News | Minggu, 17 Februari 2019 | 15:20 WIB

Sudah Dag Dig Dug, Putusan Kasus Kokain Richard Muljadi Ditunda

Sudah Dag Dig Dug, Putusan Kasus Kokain Richard Muljadi Ditunda

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 15:03 WIB

Terkini

Tazza: The Song of Beelzebub, Balas Dendam Mantan Raja Kasino di Meja Poker

Tazza: The Song of Beelzebub, Balas Dendam Mantan Raja Kasino di Meja Poker

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:30 WIB

6 Zodiak Paling Beruntung pada Jumat, 2 Oktober 2026: Masalah Finansial Mulai Terselesaikan!

6 Zodiak Paling Beruntung pada Jumat, 2 Oktober 2026: Masalah Finansial Mulai Terselesaikan!

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:29 WIB

5 Eye Serum untuk Atasi Mata Panda, Garis Halus dan Mata Lelah

5 Eye Serum untuk Atasi Mata Panda, Garis Halus dan Mata Lelah

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:27 WIB

Profil dan Agama Shandy Aulia yang Jarang Diketahui Publik

Profil dan Agama Shandy Aulia yang Jarang Diketahui Publik

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Indomobil Foton Boyong Mobil Listrik Jadi Bahan Praktik Mahasiswa Vokasi

Indomobil Foton Boyong Mobil Listrik Jadi Bahan Praktik Mahasiswa Vokasi

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Eksploitasi Terselubung: Bahaya Nyata Sharenting bagi Masa Depan Anak

Eksploitasi Terselubung: Bahaya Nyata Sharenting bagi Masa Depan Anak

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:15 WIB

KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS

KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Pabrik Toyota Karawang Pilih Tetap Pertahankan Tenaga Manusia ketimbang Robot

Pabrik Toyota Karawang Pilih Tetap Pertahankan Tenaga Manusia ketimbang Robot

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Siswi Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi Mengejutkan

Siswi Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi Mengejutkan

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Kebutuhan Air Data Center Jatiluhur Dikritik di Tengah Ancaman El Nino: Apa Dampaknya Bagi Warga?

Kebutuhan Air Data Center Jatiluhur Dikritik di Tengah Ancaman El Nino: Apa Dampaknya Bagi Warga?

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:07 WIB

×