Tebas dan Belah Perut Istrinya yang Hamil, Romi Sempat Bilang ke Tetangga

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 22 Februari 2019 | 14:03 WIB
Tebas dan Belah Perut Istrinya yang Hamil, Romi Sempat Bilang ke Tetangga
Romi Sepriawan saat dibekuk polisi terkait kasus pembunuhan terhadap istrinya, (istimewa/Batamnews)

Suara.com - Erni Susanti (29) dibunuh secara sadis oleh suaminya sendiri, Romi Sepriawan (30) di kediamannya di wilayah Tanjung Agung, Bengkulu pada Kamis (21/2/2019) siang. Sebelum kabur, Romi ternyata sempat memberitahukan aksi pembunuhannya itu kepada tetangganya.

Peristiwa pembantaian itu terjadi saat Erni sedang mengandung anak. Selain lehernya ditebas dengan sebilah parang, Romi juga membelah perut istrinya dan membuang janin bayinya ke jendela rumah.

Seperti dikutip dari laman Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, aksi pembunuhan itu diduga Romi marah Erni karena tidak diperbolehkan melihat handphone oleh istrinya itu. Sepertinya ia cemburu akan sesuatu hal di dalam ponsel istrinya. Setelah terlibat cekcok mulut, Romi keluar rumah dan meminjam parang milik tetangga dengan alasan ingin membuka kelapa.

Setelah itu, Romi kembali ke dalam rumah dan menaruh parang tersebut di atas kasur dengan ditutupi selimut dan pergi keluar rumah. Saat itu korban sedang tertidur. Saat Romi masuk kembali membuka pintu kamar, Erni kemudian terbangun dan keduanya kembali terlibat cekcok mulut.

Saat itu, Romi lalu mengambil parang yang di balik selimut dan kemudian menebas leher Erni yang masih berada di atas kasur. Romi membelah perut istrinya yang dalam posisi hamil tua. Ia mengambil anak yang ada di dalam perut Erni.

Kapolsek Teluk Segara Kompol Jauhari menyampaikan, penangkapan terhadap Romi dilakukan setelah polisi menerima laporan penemuan mayat korban. Saat ini, kata dia, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bengkulu.

“Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh pihak Polres Bengkulu,” kata Jauhari, kemarin.

Polisi meringkus Romi saat melarikan diri di Kelurahan Tanjung Jaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Kamis (21/2/2019) siang. Selain meringkus tersangka, polisi turut menyita sebilah parang yang diduga digunakan Romi untuk membunuh istrinya.

Atas perbuatannnya itu, Romi kini harus meringkuk dipenjara. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

baca juga

Sumber: Batamnews.co.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Cekcok, Romi Belah Perut Istri dan Buang Janin Bayinya ke Jendela

Buntut Cekcok, Romi Belah Perut Istri dan Buang Janin Bayinya ke Jendela

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 13:39 WIB

Polisi Limpahkan Berkas Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga ke Kejari Bekasi

Polisi Limpahkan Berkas Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga ke Kejari Bekasi

News | Kamis, 21 Februari 2019 | 13:30 WIB

Mesir Eksekusi Mati 9 Orang Terkait Pembunuhan Jaksa

Mesir Eksekusi Mati 9 Orang Terkait Pembunuhan Jaksa

News | Kamis, 21 Februari 2019 | 13:03 WIB

Dari Imbalan Uang Rp 20 Juta, Pembunuh Pensiunan TNI Terancam Hukuman Mati

Dari Imbalan Uang Rp 20 Juta, Pembunuh Pensiunan TNI Terancam Hukuman Mati

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 15:19 WIB

Dikubur di Septic Tank, Otak Pembunuhan Pensiunan TNI AL Tewas Kecelakaan

Dikubur di Septic Tank, Otak Pembunuhan Pensiunan TNI AL Tewas Kecelakaan

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 14:50 WIB

Terkini

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:48 WIB

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:44 WIB

Mayoritas Transaksi Pakai QRIS, Bisnis Payment Gateway Makin Menjanjikan

Mayoritas Transaksi Pakai QRIS, Bisnis Payment Gateway Makin Menjanjikan

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove Nasional, Fokus Cegah Karhutla

Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove Nasional, Fokus Cegah Karhutla

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:36 WIB

×